Aitinyo, wabumpapua. com— Salah satu tokoh intelektual asal Aitinyo, Andrison Sangkek, S.Pd, menyatakan penolakan terhadap rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Aitinyo, dengan alasan belum adanya kesepakatan menyeluruh di kalangan masyarakat serta potensi dampak negatif terhadap lingkungan hidup, khususnya Danau Uther yang menjadi sumber utama kehidupan masyarakat setempat.

Sebaliknya, Andrison menyatakan dukungan penuh terhadap pemekaran Kabupaten Maybrat Sau, yang dinilai lebih layak untuk ditetapkan dalam waktu dekat berdasarkan kondisi dan aspirasi masyarakat.

“Kami mendukung kemajuan wilayah, tapi harus melalui musyawarah bersama. Aitinyo bukan daerah tertinggal, kami sudah maju. Jangan sampai pemekaran justru merusak lingkungan kita, terutama Danau Uther. Jangan biarkan nasibnya seperti Kali Remu Biru yang kini keruh,” tegas Andrison, senin (29/9/2025).

Lebih lanjut, Andrison menyoroti pembentukan Tim Percepatan DOB Aitinyo yang diketuai oleh Kornelius Kambu, dan menyebutnya sebagai upaya politis untuk kepentingan pribadi menuju pencalonan dalam kontestasi politik mendatang.

Menurutnya, tim tersebut tidak pernah melakukan komunikasi terbuka dengan pihak yang sejak awal memperjuangkan pemekaran Aitinyo, yaitu Tim Deklarator, yang diketuai oleh Yopi Maipauw dan diperkuat oleh tokoh-tokoh awal seperti (Alm.) Drs. Frengky Sangkek, M.Si, dan Bastian Sangkek.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi jangan abaikan sejarah dan proses awal. Tim Deklarator dibentuk secara sah dan telah disahkan oleh Bupati saat itu, bahkan sejak tahun 2012 melalui deklarasi resmi di Lapangan Aitinyo,” ungkapnya.

Andrison mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Elimas Bosawer, S.PAK, selaku Sekretaris Tim Deklarator DOB Aitinyo. Ia mengajak seluruh tokoh, pemuda, dan elemen masyarakat Aitinyo untuk kembali duduk bersama dalam semangat musyawarah, demi menyatukan langkah dan mencegah konflik kepentingan yang dapat merugikan masyarakat.

“Mari kita bersama-sama memperbaiki proses ini. Jangan sampai pemekaran dilakukan tanpa restu rakyat, dan hanya menguntungkan segelintir pihak,” tutup Andrison.

Danau Uther merupakan sumber air utama dan simbol kearifan lokal masyarakat Aitinyo. Ancaman terhadap kelestariannya menjadi salah satu isu sentral dalam penolakan terhadap pemekaran kabupaten yang dinilai belum matang secara lingkungan dan sosial.