Maybrat,wabumpapua.com— Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maybrat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Penduduk di Distrik Aitinyo, Kamis (9/10/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Maybrat, Okto Dommi Taruk Allo, dan dihadiri oleh para kepala distrik, kepala kampung, perangkat kampung, serta masyarakat setempat.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid, seperti KTP Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), serta pelaporan data pindah/datang penduduk dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dalam sambutannya, Okto Dommi Taruk Allo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil Maybrat dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan dan memperkuat akurasi data di seluruh wilayah kabupaten.
“Data kependudukan yang akurat adalah dasar dari berbagai kebijakan pemerintah, mulai dari perencanaan pembangunan, pelayanan publik, hingga aspek hukum dan sosial. Karena itu, masyarakat harus berperan aktif dalam proses pendaftaran dan pembaruan data kependudukan,” ujar Okto.
Ia juga menyampaikan bahwa capaian perekaman KTP-el di Kabupaten Maybrat, khususnya di wilayah Aitinyo Raya, telah mencapai sekitar 70 persen dari total wajib KTP. Meski angka tersebut cukup baik, pihaknya tetap menargetkan peningkatan melalui program jemput bola dan kegiatan lanjutan di berbagai distrik.
Lebih lanjut, Disdukcapil Maybrat juga berencana melaksanakan kegiatan serupa di empat zona besar, yaitu Zona Ayamaru raya, Aitinyo ray, Aifat raya, dan Yumasssesss Raya, sebagai langkah pemerataan layanan administrasi kependudukan di seluruh wilayah.
Selain itu, Okto juga menegaskan bahwa Disdukcapil akan fokus menjalankan program jemput bola ke sekolah-sekolah PAUD, SD, hingga SMP untuk mempercepat pembuatan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Kami ingin memastikan setiap anak di Kabupaten Maybrat memiliki identitas hukum yang sah sejak dini. Ini penting untuk hak pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial mereka,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat Distrik Aitinyo diharapkan semakin memahami pentingnya administrasi kependudukan dan berpartisipasi aktif dalam memperbarui serta melengkapi dokumen kependudukan masing-masing.
Kegiatan berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari masyarakat serta aparat kampung yang hadir, sebagai bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan warga dalam mewujudkan data kependudukan yang tertib, akurat, dan terintegrasi di Kabupaten Maybrat.




komentar terbaru