Sorong,wabumpapua.com— Lembaga Pemberdayaan Elang Center (LPEC) Provinsi Papua Barat Daya secara resmi menyerahkan dokumen kelembagaan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol PBD). Prosesi penyerahan berlangsung pada Kamis (11/12/2025) di Kantor Kesbangpol Papua Barat Daya.

Ketua Umum OPEC Elang Center Papua Barat Daya, Nebrianus Kambuaya, menjelaskan bahwa penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari proses pemenuhan regulasi yang berlaku bagi setiap organisasi kemasyarakatan di wilayah provinsi. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen LPEC PBD untuk berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui program pemberdayaan masyarakat.

“Penyerahan dokumen ini adalah bentuk tanggung jawab dan ketaatan kami terhadap aturan pemerintah. Kami ingin memastikan Lembaga Pemberdayaan Elang Center berjalan sesuai regulasi, serta dapat bermitra dengan pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat Papua Barat Daya,” ujar Nebrianus Kambuaya.

Dalam kegiatan tersebut, kepala Kesbangpol Papua Barat Daya DR Selviana Sangkek SE, M.Si menerima langsung dokumen kelembagaan yang diserahkan Ketua Umum bersama pengurus LPEC PBD. Pihak Kesbangpol menyambut baik langkah tersebut dan menyatakan akan menindaklanjuti sesuai mekanisme administrasi yang berlaku.

Penyerahan dokumen ini juga menjadi momentum penting bagi Elang Center untuk memperkuat posisi lembaga dalam melakukan berbagai program pemberdayaan, pendidikan, sosial, dan kemasyarakatan di Papua Barat Daya.

Dengan diterimanya dokumen tersebut, Lembaga Pemberdayaan Elang Center berharap dapat menjalin kemitraan strategis dengan pemerintah daerah demi tercapainya pelayanan dan pengabdian yang lebih terarah serta bermanfaat bagi masyarakat.