Kabupaten Maybrat – Pemerintah Kabupaten Maybrat resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala distrik setempat, Rabu sore (25/2/2026).

Penyerahan DPA dilakukan secara simbolis oleh Bupati Maybrat, Karel Murafer, di Ruang Kantor Bupati Maybrat, usai agenda penyerahan SK kepada 546 aparatur pemerintah.
Dalam sambutannya, Bupati Karel Murafer menegaskan bahwa penyerahan DPA merupakan langkah penting untuk memastikan roda pemerintahan dan perekonomian daerah segera bergerak di awal tahun anggaran.
“DPA sudah kita serahkan secara simbolis kepada perwakilan OPD dan kepala distrik. Saya harap roda perekonomian harus berjalan. Masyarakat kita membutuhkan aktivitas ekonomi, seperti penjualan pasir dan batu untuk proyek, agar dapat mencukupi kebutuhan hidup. Dengan begitu terjadi perputaran uang di kabupaten ini,” ujar Karel di hadapan para pimpinan OPD.

Menurutnya, percepatan pelaksanaan kegiatan, khususnya proyek-proyek pembangunan, akan berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Bupati juga menegaskan bahwa penyerahan DPA tidak boleh menjadi polemik atau menimbulkan kesalahpahaman terkait belum dilakukannya pelantikan sejumlah pejabat. Ia menjelaskan bahwa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pelantikan pejabat eselon III dan IV baru dapat dilakukan setelah tiga bulan ke depan.
“Penyerahan DPA ini tidak perlu dikaitkan dengan pelantikan. Ada aturan yang harus kita ikuti. Untuk pelantikan pejabat eselon III dan IV, harus menunggu sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, Bupati Maybrat turut menyampaikan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) akan segera direalisasikan, sehingga diharapkan seluruh OPD dapat mempersiapkan dokumen dan perencanaan teknis dengan baik agar pelaksanaan program berjalan optimal.

Dengan diserahkannya DPA Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Maybrat menargetkan seluruh program prioritas daerah dapat segera dilaksanakan demi meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat(Ones).