Pemkab Sorong Selatan Serahkan Bantuan Rp500 Juta untuk Pembangunan Gereja GKI Ebenheiser Mugim
Sorong Selatan, wabumpapua.com — Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sorong Selatan menyerahkan bantuan dana sebesar Rp500 juta untuk pembangunan gedung gereja baru Jemaat GKI Ebenheiser Mugim, Distrik Metemani, Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya, Minggu (10/5/2026).
Bantuan tersebut secara langsung diserahkan oleh Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak, S.Sos., M.Tr.Ap, kepada panitia pembangunan gereja di dalam ruang ibadah GKI Ebenheiser Mugim.
Kegiatan diawali dengan ibadah Minggu pagi bersama jemaat, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan dana pembangunan gereja. Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan bantuan laptop dan printer guna menunjang pelayanan gereja serta pembagian sepatu bagi anak-anak sekolah dasar (SD) di wilayah tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kapolsek Metemani, Danramil Metemani, Plt Kepala Bagian Kesra Setda Sorong Selatan Ambrosius Onim, S.STP., M.Si, Kepala Distrik Metemani, Sekretaris Jemaat GKI Ebenheiser, panitia pembangunan gereja, Ketua Partai PKB Kabupaten Sorong Selatan, serta seluruh jemaat.
Dalam arahannya, Bupati Petronela Krenak menyampaikan rasa syukur karena kerinduannya untuk mengunjungi jemaat GKI Ebenheiser di Kampung Mugim dan Nusa, Distrik Metemani, akhirnya dapat terwujud.
Ia juga mengajak seluruh jemaat untuk senantiasa bersyukur kepada Tuhan, mengingat mayoritas umat Gereja Kristen Injili (GKI) berada di wilayah Imeko.
“Pemerintah dan gereja adalah mitra. Gereja memiliki tanggung jawab untuk terus mendoakan pemerintah, sementara pemerintah memiliki kewajiban memperhatikan pelayanan gereja serta rumah-rumah ibadah di Kabupaten Sorong Selatan,” ujar Bupati.
Menurutnya, pembangunan gedung gereja di Mugim merupakan hasil pergumulan iman jemaat yang telah berusaha keras mengumpulkan dan memobilisasi material bangunan seperti pasir dan batu dari Teminabuan melalui jalur laut yang membutuhkan biaya besar.
Bupati juga menjelaskan bahwa pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan telah mengalokasikan anggaran pembangunan rumah ibadah di wilayah Imeko, di antaranya GKI Betel Inawatan sebesar Rp1 miliar, GKI Ebenheiser Mugim sebesar Rp500 juta, serta jemaat di Puragi sebesar Rp500 juta.
Ia menambahkan bahwa saat ini pemerintah sedang menjalankan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Jika tidak ada kebijakan tersebut, menurutnya bantuan pembangunan rumah ibadah bisa lebih besar bahkan hingga tahap penyelesaian bangunan.
“Kami berharap bapak ibu dan seluruh jemaat terus berdoa agar pemerintah masih diberikan kesempatan dan berkat untuk terus memperhatikan pembangunan rumah ibadah, baik gereja maupun masjid di wilayah Sorong Selatan,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Bagian Kesra Setda Sorong Selatan, Ambrosius Onim, S.STP., M.Si, menjelaskan bahwa anggaran bantuan pembangunan gereja tersebut bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan rumah ibadah melalui skema bantuan hibah.
Namun demikian, Ambrosius juga mengingatkan pentingnya pertanggungjawaban penggunaan dana hibah secara transparan dan akuntabel.
“Pertanggungjawaban dana hibah bukan sekadar prosedur administratif, tetapi merupakan amanah dalam penggunaan uang rakyat. Oleh karena itu panitia pembangunan harus menyusun laporan pertanggungjawaban (LPJ) secara tertib, tepat waktu, dan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengimbau agar setiap penggunaan dana dicatat dengan baik serta didukung bukti belanja yang sah seperti nota atau kuitansi, dan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah diajukan.
“Saya percaya panitia pembangunan dapat bekerja dengan jujur. Dengan penyelesaian LPJ yang baik, kita menunjukkan bahwa gereja adalah mitra pemerintah yang taat hukum dan terpercaya,” tutupnya(Roy Iek).




komentar terbaru