Maybrat, Wabumpapua.com – Dalam rangka meningkatkan akurasi data objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tim dari Badan Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Maybrat melaksanakan kegiatan pengukuran rumah warga di Kelurahan Ayamaru, Kabupaten Maybrat, Rabu (1/7/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperbarui data objek pajak sehingga penetapan Pajak Bumi dan Bangunan dapat dilakukan secara tepat, transparan, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Pengukuran dilakukan langsung oleh petugas dengan mendatangi rumah-rumah warga untuk mencatat ukuran bangunan serta melakukan verifikasi data sebagai dasar penilaian objek pajak.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Feronika Wafom dari Dispenda Kabupaten Maybrat, Yosepus Siahaya dari Dispenda Kabupaten Sorong, Adela Solossa dari Dispenda Kabupaten Maybrat, serta Prayoga Putra dari Dispenda Kabupaten Sorong.

Kolaborasi antara petugas Dispenda Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Sorong diharapkan dapat memperkuat kualitas pendataan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya Pajak Bumi dan Bangunan sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mendukung pembangunan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Maybrat berharap data objek pajak dapat tersusun secara lebih akurat sehingga pelayanan perpajakan kepada masyarakat semakin optimal serta mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak demi mendukung pembangunan daerah;(Ones).