KUMURKEK, WabupPapua.com – Anggota DPR Papua Barat Daya, Welem Assem, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat agar memberikan perhatian serius terhadap kondisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) pratama Kabupaten Maybrat yang dinilai masih jauh dari standar pelayanan kesehatan.

Pernyataan tersebut disampaikan Welem Assem saat melakukan kunjungan pengawasan bersama gabungan komisi DPR Papua Barat Daya ke RSUD Kabupaten Maybrat. Kunjungan itu bertujuan memastikan bantuan peralatan kesehatan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya telah diterima sekaligus melihat langsung kondisi pelayanan di rumah sakit.

Dalam keterangannya, Welem menyampaikan apresiasi kepada Direktur RSUD, Bupati Maybrat, Sekretaris Daerah, serta seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah menerima rombongan DPR Papua Barat Daya.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR. Kami ingin memastikan bantuan dari pemerintah provinsi benar-benar sampai dan dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar welem Assem,Selasa (14/7/2026).

Namun, setelah meninjau sejumlah ruangan, Welem mengaku prihatin terhadap kondisi fasilitas rumah sakit yang dinilai belum memadai.

Ia menyebut berbagai fasilitas utama seperti Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruang rawat inap, laboratorium, hingga sarana penunjang lainnya masih sangat terbatas dan belum memenuhi standar pelayanan rumah sakit.
“Saya berbicara bukan hanya sebagai anggota DPR Papua Barat Daya, tetapi juga sebagai anak Maybrat. Kondisi rumah sakit ini sangat memprihatinkan. Fasilitas pelayanan kesehatan masih sangat minim sehingga perlu menjadi perhatian khusus pemerintah daerah,” tegasnya.

Selain persoalan fasilitas, Welem juga menyoroti keterbatasan tenaga kesehatan di RSUD Maybrat. Berdasarkan hasil peninjauan, rumah sakit tersebut hanya memiliki tujuh tenaga medis serta tiga dokter umum yang harus melayani seluruh kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan besar dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada warga.
Ia meminta DPR Kabupaten Maybrat, khususnya komisi yang membidangi kesehatan, segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, Bupati, dan Sekretaris Daerah untuk menyusun langkah konkret dalam membenahi rumah sakit tersebut.

Welem juga mengungkapkan bahwa sejak mulai beroperasi pada tahun 2021, RSUD Kabupaten Maybrat masih membutuhkan banyak dukungan, terutama dalam penyediaan fasilitas dasar seperti tempat tidur pasien, meja pelayanan, peralatan laboratorium, dan perlengkapan medis lainnya.
Akibat keterbatasan fasilitas tersebut, banyak masyarakat Maybrat memilih dirujuk atau berobat ke rumah sakit di daerah lain yang memiliki sarana lebih lengkap.

Terkait bantuan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Welem memastikan bahwa dukungan terhadap RSUD Maybrat akan terus berlanjut pada tahun anggaran 2026.

Ia menegaskan DPR Papua Barat Daya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi serta mengawal alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) agar sebagian besar diarahkan untuk peningkatan fasilitas RSUD Maybrat.
“Kami akan mengawal dana Otsus yang ditransfer ke Kabupaten Maybrat agar benar-benar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit, terutama fasilitas yang paling mendesak. Jika fasilitas sudah memadai, tenaga kesehatan akan lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Di akhir penyampaiannya, Welem berharap Pemerintah Kabupaten Maybrat bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dapat memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sehingga masyarakat Maybrat memperoleh layanan medis yang layak tanpa harus dirujuk ke daerah lain.
“Harapan kami, rumah sakit ini menjadi prioritas pembangunan daerah. Masyarakat Maybrat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan manusiawi di daerahnya sendiri,” tutupnya(ones).