Maybrat, Wabumpapua.Com – Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits B. Ramandey, menegaskan pentingnya memastikan warga sipil yang kembali dari pengungsian mendapatkan perlindungan, pelayanan publik, serta kesempatan untuk memulai kehidupan baru secara aman dan bermartabat.
Hal tersebut disampaikan Frits B. Ramandey dalam agenda pemulangan dan penerimaan warga yang sebelumnya mengungsi akibat situasi konflik di wilayah Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.
Menurut Frits, proses pemulangan warga merupakan bagian penting dari upaya kemanusiaan dan pemulihan kehidupan masyarakat.
Karena itu, seluruh pihak, baik pemerintah daerah, aparat keamanan, pemerintah kampung, maupun masyarakat, perlu memberikan perhatian secara berkelanjutan setelah warga kembali ke kampung halaman.
“Yang paling penting adalah mereka yang sudah kembali harus diperlakukan sebagai masyarakat biasa. Mereka harus difasilitasi untuk mendapatkan administrasi kependudukan, pelayanan publik, pendidikan bagi anak-anak, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara normal,” jelas Frits, Rabu (30/9/2026).
Ia mengatakan, warga yang telah bertahun-tahun berada di pengungsian tentu menghadapi berbagai persoalan, termasuk keterbatasan akses terhadap pendidikan, administrasi kependudukan, pekerjaan, kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya.
Oleh sebab itu, menurutnya, perhatian pemerintah tidak boleh berhenti hanya pada proses penjemputan atau pemulangan. Pendampingan harus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat benar-benar dapat kembali hidup aman dan produktif di tengah lingkungan sosialnya.
Frits juga memberikan perhatian khusus terhadap perempuan dan anak-anak yang ikut kembali bersama keluarganya. Ia menegaskan bahwa mereka tidak boleh mendapatkan intimidasi, kekerasan maupun perlakuan diskriminatif, baik secara fisik maupun verbal.
“Harus ada pemilahan yang jelas antara pihak yang mungkin terlibat dalam persoalan masa lalu dengan para istri dan anak-anak yang dalam konteks ini merupakan korban dari situasi yang terjadi. Jangan sampai perempuan dan anak-anak yang kembali justru mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya,” tegasnya.
Menurut Frits, sistem hukum menggunakan prinsip bahwa setiap orang harus diperlakukan berdasarkan perbuatannya masing-masing. Karena itu, anggota keluarga tidak boleh secara otomatis dipandang atau diperlakukan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas tindakan anggota keluarganya.
Ia meminta pemerintah daerah dan aparat di tingkat kampung ikut memastikan terciptanya suasana aman bagi warga yang telah kembali.
“Kami meminta agar tidak terjadi intimidasi, baik secara fisik maupun verbal. Kepala kampung harus menjadi bagian penting dalam memastikan proses penerimaan masyarakat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Selain aspek keamanan, Komnas HAM juga mendorong pemerintah untuk segera membantu warga dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Dokumen kependudukan dinilai penting agar warga dapat kembali memperoleh berbagai hak dasar sebagai warga negara, termasuk akses pendidikan, kesehatan dan pelayanan pemerintahan.
Frits juga menekankan pentingnya memastikan anak-anak dari keluarga yang kembali dari pengungsian dapat melanjutkan pendidikan tanpa diskriminasi.
“Anak-anak mereka yang masih sekolah harus difasilitasi agar dapat kembali bersekolah. Ini menjadi bagian penting dari pemulihan kehidupan mereka,” katanya.
Ia menambahkan, warga yang kembali juga perlu diberikan ruang untuk membangun kembali kehidupan ekonomi melalui pekerjaan maupun usaha produktif. Dengan demikian, proses pemulangan tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan tempat tinggal, tetapi menjadi awal dari pemulihan kehidupan masyarakat secara menyeluruh.
Komnas HAM berharap proses tersebut dapat menjadi contoh penanganan warga terdampak konflik di wilayah lain di Papua Barat Daya. Pendekatan kemanusiaan, perlindungan hak-hak warga, pemulihan sosial dan pelayanan publik dinilai perlu berjalan secara bersama-sama.
Frits menegaskan bahwa pengalaman dan peristiwa masa lalu tidak boleh menjadi alasan untuk menghambat warga yang telah kembali dalam membangun kehidupan baru.
“Yang sudah kembali harus kita mulai dengan kehidupan baru. Mereka harus difasilitasi dan diberikan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pelayanan publik serta terlibat dalam kehidupan masyarakat,” pungkasnya.
Komnas HAM RI Perwakilan Papua juga mengapresiasi keterlibatan pemerintah daerah, aparat keamanan, pemerintah kampung dan berbagai pihak yang mendukung proses pemulangan warga. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan kepulangan warga berlangsung aman, bermartabat dan berkelanjutan;(Ones).




komentar terbaru