Maybrat, wabumpapua.com – Tim Penggerak PKK Kabupaten Maybrat melalui Pokja I menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Kesehatan Reproduksi dan Pencegahan Kekerasan Seksual terhadap Remaja yang dipusatkan di SMA Negeri 1 Aifat. Kegiatan ini diikuti oleh 50 siswa-siswi kelas XI dan XII, berlangsung di Ruang Laboratorium sekolah, Selasa (16/9).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Bupati maybrat, sekda maybrat, Dandim 1809/Maybrat, Narasumber,ketua bersama anggota TP-PKK kabupaten Maybrat, kapolres Maybrat, dokter selaku Narasumber, kepala sekolah bersama dewan guru bersama siswa-siswi SMA Negeri 1 Aifat.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Maybrat, Karel Murafer, SH., MA, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya memberikan pemahaman sejak dini kepada generasi muda mengenai kesehatan reproduksi dan bahaya kekerasan seksual.

“Remaja adalah generasi emas Kabupaten Maybrat. Masa remaja adalah masa yang penuh tantangan, seringkali rawan, sehingga mereka perlu dibekali pemahaman agar mampu menjaga diri dengan baik dan menentukan masa depan yang lebih cerah. Pengetahuan yang benar akan menolong mereka terhindar dari hal-hal yang dapat merusak hidupnya, baik saat ini maupun di masa depan,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa semua pihak, baik orang tua, guru, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, perempuan maupun pemuda, memiliki tanggung jawab bersama untuk melindungi anak-anak dan remaja dari segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual.

“Kekerasan seksual bukan hanya merusak fisik, tetapi juga melukai hati dan masa depan mereka. Oleh karena itu mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak kita, baik di sekolah maupun di rumah. Saya memberikan apresiasi tinggi kepada Ketua TP-PKK Kabupaten Maybrat dan seluruh pengurus yang telah menggagas kegiatan penting ini,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan Fince sandra Kocu, S. STP. dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pembentukan Kabupaten Maybrat, Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK, dan Permendagri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Gerakan PKK, serta hasil rapat TP-PKK Kabupaten Maybrat pada 11 September 2025.

Tujuan kegiatan, kata Sandra, adalah untuk memberikan pemahaman yang benar tentang kesehatan reproduksi dan pencegahan kekerasan seksual, serta mewujudkan pergaulan siswa-siswi yang bermoral, berakhlak mulia, dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kegiatan ini terlaksana berkat dukungan anggaran TP-PKK Kabupaten Maybrat Tahun 2025. Kami berharap sosialisasi ini dapat menjadi bekal penting bagi generasi muda untuk menjaga diri, tumbuh sehat, berkarakter, dan siap menyongsong masa depan yang lebih baik,” jelasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa tidak hanya mendapat pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan dalam mencegah kekerasan seksual di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.