Jayapura,Wabumpapua.com – Gedung baru Asrama Mahasiswa Fategomi di Kota Jayapura, Provinsi Papua, resmi diresmikan setelah dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Daya dengan total nilai Rp4.900.000.000.

Pembangunan asrama tersebut dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama pada tahun 2023 dengan anggaran sebesar Rp3,4 miliar, dan tahap kedua pada tahun 2024 sebesar Rp1,5 miliar, yang bersumber dari APBD Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Proses pembangunan berlangsung kurang lebih selama tiga tahun, terhitung sejak 2023 hingga 2025.

Asrama Mahasiswa Fategomi dibangun secara representatif dengan dua lantai dan memiliki 14 kamar, masing-masing tujuh kamar di lantai pertama dan tujuh kamar di lantai kedua. Luas bangunan mencapai 500 meter persegi, dengan masing-masing lantai seluas 250 meter persegi. Sementara itu, luas keseluruhan lahan asrama mencapai 887 meter persegi.

Peresmian gedung asrama dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat Daya, Adolof Kambuaya, SH, M.Si, yang hadir mewakili Gubernur Provinsi Papua Barat Daya.

Dalam sambutannya, Ketua Perkumpulan Keluarga Besar Fategomi Se-Indonesia, Yosina Iek, S.Kep., Ners, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, baik pada masa kepemimpinan Penjabat Gubernur maupun Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, atas komitmen dan perhatian yang besar terhadap dunia pendidikan, khususnya bagi mahasiswa Fategomi.

“Pembangunan asrama mahasiswa yang megah ini merupakan sebuah prestasi luar biasa dan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia Fategomi,” ujar Yosina Iek, sabtu (13/12/2025).

Ia juga menegaskan bahwa asrama tersebut merupakan aset bersama, bukan milik pribadi maupun kelompok tertentu, sehingga harus dijaga dan dirawat dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan generasi Fategomi ke depan.

Lebih lanjut, Yosina Iek mengingatkan mahasiswa penghuni asrama agar mematuhi aturan yang berlaku. Ia menegaskan larangan keras terhadap konsumsi minuman keras, membawa pasangan ke dalam asrama, serta melarang alumni atau mahasiswa yang telah selesai kuliah untuk tinggal di asrama. Hak tinggal di asrama hanya diperuntukkan bagi mahasiswa aktif.

Untuk itu, pihak pengurus Perkumpulan Keluarga Besar Fategomi Se-Indonesia akan menerapkan sistem manajemen dan tata tertib yang ketat guna memastikan pembinaan dan pengawasan mahasiswa berjalan dengan baik.

Dalam arahannya, Yosina Iek juga menyampaikan bahwa mahasiswa Fategomi yang tinggal di asrama dan menunjukkan prestasi akademik akan diupayakan memperoleh beasiswa atau bantuan pendidikan dari pihak pengurus.

Acara peresmian ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat Daya, Ketua Perkumpulan Keluarga Besar Fategomi Se-Indonesia, Kepala Suku Maybrat Kota Jayapura, Ketua Perkumpulan Keluarga Besar Fategomi Kota Jayapura dan Kota Sorong, para akademisi, intelektual, pejabat eselon II, III, dan IV asal Fategomi se-Tanah Papua, mahasiswa, masyarakat, serta tamu undangan lainnya(Roy Iek).