Jakarta,Wabumpapua.com Bupati Maybrat Karel Murafer diterima oleh Wakil Mentri Dalam Negeri (Wamen) Ribka Haluk saat melakukan kunjungan ke Kementrian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu 24 September 2025.
Kunjungan Bupati Maybrat didampingi Sekda Maybrat serta perwakilan OPD guna memaparkan penyelenggara pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat sejak kepemimpinan enam bulan Bupati dan Wakil Bupati Maybrat 2025-2030.
Dalam kesempatan itu, Bupati Maybrat Karel Murafer, menyampaikan gambaran umum kepada Wamendagri terkait pembentukan Kabupaten Maybrat tahun 2029 sebagai daerah otonom baru di Provinsi Papua Barat sejak itu.
Kabupaten Maybrat memiliki 24 Distrik, 1 Kelurahan dan 259 Kampung.selain itu Kabupaten Maybrat memiliki luas wilayah 5.461,69 km². berbatasan sebelah utara Kabupaten Tambrauw,sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Sorong Selatan,sebelah timur berbatasan dengan Moskona dan Kabupaten Teluk Bentuni dan sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Sorong.
” Kemudian hari ini kita bisa ketemu dengan ibu Wamendagri disini adalah persoalan 17 distrik pernah dj mekarkan ketika saya jadi Bupati 2015. Gubernur Papua Barat Abraham Atururi mengeluarkan Pergub dan ditindak lanjuti dengan Pergub Kabupaten Maybrat sehingga ditindak lanjuti dengan peraturan daerah nomor 4 tahun 2015.” Kata Karel saat paparkan ke Wamendagri Rabu (24/9/2025).
Bupati menambahkan pemekaran 17 distrik telah masuk dalam pembiayaan tiga tahun berfurut turut. Satu distrik dianggarkan melalui APBD satu distrik senilai Rp 300 juta pertahun untuk membiayai operasional distrik.
” Jadi kepala distrik kami sudah disertai bantuan mobil Hilux untuk menunjang aktivitas pemerintahan ibu kota distrik dengan kondisi jalan yang begitu baik,”Ujarnya.
Selain itu, kata Karel sejak terbentuknya 17 distrik terbentuk dan menjadi masalah sejak Pemilukada tahun 2017. bupati terpilih menon aktifkan 17 distrik sehingga masyarakat menunggu sampai hari ini.
” Saya mau sampaikan kepada ibu mentri bahwa 17 distrik merupakan distrik pagar atau tanah hak ulayat,” tuturnya.
Sementara Wamendagri Ribka Haluk mengatakan, pertemuan ini sesuai arahan dari Mentri Dalam Negeri Tito Karnavian atas tanggapan surat oleh Bupati Maybrat.
” Jadi surat dari pak Bupati Maybrat sudah kami terima sudah kami baca khusus soal pemekaran 17 distrik.saya kira aspirasi yang disampaikan kepada Mentri Dalam Negeri terkait dengan pemekaran distrik akan ditindak lanjuti,” ungkapnya.




komentar terbaru