Maybrat, WabumPapua.com —
Pengurus Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Maybrat yang diwakili oleh Adam Sori, menyerukan agar pihak-pihak netral, seperti gereja, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan lembaga bantuan hukum (LBH), segera melakukan pemantauan independen terhadap situasi pengungsian yang terjadi di Distrik Moskona Utara dan Moskona Utara Jauh, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.

Menurut keterangan Adam Sori, pengungsian massal tersebut terjadi akibat bentrokan bersenjata antara Kombatan TPNPB-OPM dan aparat keamanan TNI-Polri pada 11 Oktober 2025 di Kampung Moyeba, Distrik Moskona Utara.
Insiden itu memicu gelombang pengungsian dari sejumlah kampung terdampak di wilayah tersebut.

Tercatat enam kampung di Distrik Moskona Utara — yakni Kampung Moyeba Satu, Mesum, Moyeba Utara, Moyeba Timur, Moyeba Barat, dan Meven — dilaporkan mengalami eksodus warga. Sementara di Distrik Moskona Utara Jauh, tiga kampung lainnya, yaitu Inovina, Mosror, dan Mesyem Timur, turut terdampak langsung oleh situasi keamanan yang memburuk.

“Jumlah warga sipil yang mengungsi dari kedua distrik dan sembilan kampung mencapai sekitar 209 jiwa. Namun, sebagian lainnya memilih mengungsi ke Kota Teluk Bintuni, dan jumlah pastinya masih dalam pendataan,” jelas Adam Sori, Sabtu (18/10/2025).

Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap warga sipil agar tidak menjadi korban dalam konflik bersenjata di wilayah tersebut.
“Jika pihak militer Indonesia ingin mengejar TPNPB, silakan. Namun jangan sampai melibatkan warga sipil yang tidak terlibat,” tegasnya.
“Mereka adalah masyarakat biasa—anak-anak, orang tua, bahkan lansia—yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari negara, bukan menjadi korban kekerasan, intimidasi, atau penangkapan sewenang-wenang,” tambahnya.

Adam juga mendorong agar pihak netral segera turun ke lapangan untuk memverifikasi kondisi para pengungsi, termasuk akses terhadap pangan, air bersih, dan layanan kesehatan yang semakin terbatas akibat situasi darurat tersebut.