Maybrat, wabumpapua.com — Dugaan penggelapan bantuan sosial kembali mencuat di wilayah Distrik Mare, Kabupaten Maybrat. Sejumlah warga bersama kepala kampung menuding seorang pemuda bernama Naftali Kinho serta oknum Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maybrat terlibat dalam penyalahgunaan Bansos milik warga Kampung Seya dan Kampung Rufases.
Kepala Kampung Seya, Paulus Nauw, menyampaikan bahwa terdapat dugaan kuat bantuan sosial milik lebih dari 30 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dari dua kampung tersebut tidak pernah disalurkan sebagaimana mestinya. Ia menilai proses pembayaran dan penyaluran bantuan oleh Dinas Sosial diduga tidak mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Menurut Paulus Nauw, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maybrat diduga memberikan kuasa kepada Naftali Kinho—yang disebut sebagai salah satu pengurus partai politik—untuk menerima undangan pencairan dan mengambil alih proses penerimaan bantuan sosial. Hal ini dinilai membuka celah terjadinya penyimpangan, karena bantuan semestinya diterima langsung oleh para KPM.
“Menurut kami, ibu Kepala Dinas Sosial bekerja sama dengan Naftali Kinho sehingga Bantuan Sosial milik masyarakat Kampung Seya dan Rufases diambil oleh yang bersangkutan. Bantuan itu kemudian diduga dipakai untuk kepentingan pribadi. Naftali diduga menggelapkan dana PKH dan sembako,” ujar Paulus Nauw, Senin (17/11/2025).
Paulus menambahkan bahwa dugaan praktik serupa telah berulang kali terjadi di wilayah Mare, sehingga menimbulkan keresahan dan kecurigaan masyarakat terhadap proses penyaluran bantuan sosial. Ia menilai bahwa tindakan tegas dari aparat penegak hukum sangat dibutuhkan agar penyalahgunaan bantuan tidak kembali terulang.
“Kami meminta aparat penegak hukum segera memeriksa kedua oknum tersebut. Ini bukan pertama kali terjadi, dan masyarakat Mare sudah sangat dirugikan,” tegasnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Dinas Sosial Kabupaten Maybrat maupun pihak yang dituding belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.
Masyarakat Mare berharap agar penyaluran Bantuan Sosial ke depan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan langsung kepada penerima manfaat yang berhak, sehingga kejadian serupa tidak lagi terulang di kemudian hari.




komentar terbaru