Maybrat, wabumpapua.com — Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRK Maybrat dari Fraksi NasDem, Naftali Kambu, SH, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 2 Ayamaru, Kampung Kambuaya, Distrik Ayamaru Timur, Jumat (5/12/2025). Kunjungan tersebut mengungkap berbagai persoalan serius yang telah berlangsung lebih dari dua tahun dan dinilai berdampak langsung pada kualitas pendidikan serta proses belajar mengajar.

Dalam tinjauannya, Naftali Kambu menemukan bahwa kepala sekolah SMPN 2 Ayamaru tidak pernah hadir di sekolah selama kurang lebih dua tahun. Meski demikian, yang bersangkutan masih tercatat aktif sebagai kepala sekolah dan tetap melakukan pencairan dana operasional sekolah (BOS maupun BOSKIP).

Dana operasional disebutkan dicairkan dari Sorong naik ke Maybrat untuk melakukan pencarian lalu balik ke sorong lagi , namun tanpa transparansi kepada para guru atau pihak sekolah.

“Ini masalah serius. Dua tahun kepala sekolah tidak berada di tempat tetapi pencairan dana sekolah tetap dilakukan. Tidak transparan, dan akhirnya guru-guru serta kegiatan sekolah menjadi korban,” tegas Naftali Kambu.

Guru-guru SMPN 2 Ayamaru juga membenarkan situasi tersebut. Mereka menyatakan bahwa selama dua tahun terakhir, administrasi sekolah tidak berjalan baik, termasuk kegiatan ulangan dan penyusunan nilai.

Situasi memuncak ketika kegiatan Pembelajaran Mendalam (PM)—program pelatihan metode pembelajaran baru yang dibiayai dinas—tidak direalisasikan pembiayaannya, meski guru telah mengikuti kegiatan sejak 18 hingga 22 November 2025.

Beberapa guru mengaku terpaksa mogok mengajar sebagai bentuk protes karena:,Tidak ada transparansi dana BOS,Kegiatan PM tidak dibayar,Tidak adanya kepala sekolah untuk menandatangani administrasi,Kesulitan melaksanakan ulangan karena tidak ada fasilitas, Printer dan laptop sekolah tidak tersedia atau tidak jelas keberadaannya, kemudian Ulangan semester pun mengalami keterlambatan, bahkan beberapa kelas baru melaksanakan ulangan hingga akhir November.

Guru-guru juga mengkhawatirkan sistem aplikasi penilaian yang memiliki batas waktu unggah nilai. Jika hingga pertengahan Desember tidak ada kepala sekolah yang menandatangani atau melakukan verifikasi, maka: Rapor semester 1 tidak dapat diterbitkan, Proses nilai semester 2 akan terganggu ,Siswa kelas 9 terancam gagal mengikuti ujian berbasis online Serta Guru tidak bisa naik pangkat karena SKP dua tahun terakhir tak dapat ditandatangani.

“Kami bekerja, mengajar, dan menjalankan semua tugas. Tapi tanpa kepala sekolah, siapa yang menilai? SKP kami tidak bisa diproses. Anak-anak juga terancam tidak mendapat rapor,” ungkap salah satu guru.

Selain masalah manajerial, Wakil Ketua Banggar juga menyoroti kondisi fisik sekolah: Ruang guru sudah puluhan tahun tidak diperbaiki,Toilet rusak dan tidak layak, sehingga siswa terpaksa buang air di hutan, Dan Sarana pendukung pembelajaran, seperti laptop dan printer, tidak tersedia

Naftali menegaskan bahwa Dinas Pendidikan harus lebih aktif turun ke sekolah-sekolah, bukan hanya bekerja dari kantor.

“Jangan sibuk bangun fisik kalau SDM tidak dibangun. Turun lihat sekolah-sekolah di lapangan. Banyak sekolah lain juga alami masalah yang sama,” tambahnya.

Melihat situasi yang semakin mengkhawatirkan, Naftali Kambu mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat segera mengganti kepala sekolah dan menunjuk PLT Kepala Sekolah untuk memulihkan kondisi administrasi dan pembelajaran.

“Jika tidak segera diganti, anak-anak akan jadi korban. Jangan tunggu Januari, karena batas waktu administrasi sampai 31 Desember. Saya sudah sampaikan ke Kadis, dan ini harus ditindaklanjuti segera,” tegas Naftali.

Guru juga menyampaikan bahwa hak-hak berupa Sertifikasi Guru belum dibayar, meski sebagian guru lain sudah menerima. Naftali memastikan telah menghubungi Kepala Dinas Pendidikan agar pembayaran segera dituntaskan.

“Guru sudah mengabdi, jangan diperlakukan tidak adil. Hak mereka harus dibayar tahun 2025 ini,” ujar Naftali.

Kunjungan kerja Wakil Ketua Banggar DPRK Maybrat ini menjadi alarm keras bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat untuk segera bertindak. Jika tidak, maka siswa dan guru SMPN 2 Ayamaru—bahkan sekolah-sekolah lainnya—akan terus menjadi korban dari lemahnya manajemen pendidikan.