MAYBRAT, WabupPapua.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Maybrat menyatakan merasa dikhianati atas langkah politik Wakil Bupati Maybrat, Ferdinando Solossa, S.E., yang menerima mandat dari DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat Daya. Menurut DPC PDI Perjuangan, hingga saat ini Ferdinando Solossa masih berstatus sebagai kader partai.
Pernyataan tersebut disampaikan Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Maybrat, Nehemia Isir, S.E., M.M., dalam keterangannya kepada media, Rabu, (8/7/2026). Nehemia mengatakan, sikap Ferdinando Solossa telah menimbulkan kekecewaan di lingkungan DPC maupun seluruh Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan yang tersebar di 24 distrik di Kabupaten Maybrat. Menurutnya, Ferdinando merupakan kader yang diusung PDI Perjuangan hingga terpilih sebagai Wakil Bupati Maybrat pada Pilkada 2024 dan kini menjabat untuk periode 2025–2030.
“Seluruh jajaran DPC PDI Perjuangan bersama PAC di 24 distrik Kabupaten Maybrat merasa dikhianati oleh Saudara Ferdinando Solossa yang diusung oleh PDI Perjuangan hingga menjadi Wakil Bupati Maybrat,” ujar Nehemia.
Ia menegaskan bahwa sikap tersebut merupakan pandangan organisasi dalam menyikapi dinamika politik yang terjadi, sekaligus menjadi bahan evaluasi internal bagi PDI Perjuangan dalam proses kaderisasi dan rekrutmen politik pada masa mendatang.
Menurut Nehemia, peristiwa ini menjadi pelajaran penting agar partai lebih selektif dalam menerima kader maupun memberikan kepercayaan kepada seseorang untuk menduduki jabatan politik.
“Ke depan kami akan lebih selektif melihat setiap orang yang ingin bergabung dengan PDI Perjuangan, sehingga benar-benar memiliki komitmen, hati, dan jiwa yang sejalan dengan nilai-nilai perjuangan partai,” katanya.
Nehemia juga menegaskan bahwa DPC PDI Perjuangan tetap menghormati hak politik setiap warga negara, termasuk hak Ferdinando Solossa dalam menentukan pilihan politiknya. Namun, menurutnya, perpindahan atau pengakhiran keanggotaan partai semestinya dilakukan melalui mekanisme organisasi yang berlaku.
“Kami merasa dikhianati, tetapi itu adalah hak politik Pak Ferdinando Solossa. Karena beliau sudah masuk ke PDI Perjuangan dengan baik, maka jika ingin keluar juga harus dilakukan dengan baik, mengedepankan etika, moral, dan tata krama organisasi,” ujarnya.
Hingga kini, lanjut Nehemia, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Maybrat masih menunggu adanya surat pengunduran diri resmi dari Ferdinando Solossa sebagai kader partai.
“Sampai hari ini kami masih menunggu surat pengunduran diri secara resmi dari beliau kepada PDI Perjuangan. Jadi bukan soal kecewa, tetapi kami merasa dikhianati,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nehemia menyampaikan bahwa DPC PDI Perjuangan Kabupaten Maybrat akan menempuh mekanisme organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai dengan menyampaikan laporan resmi kepada DPD PDI Perjuangan Papua Barat Daya untuk diteruskan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
Ia menegaskan bahwa keputusan mengenai status keanggotaan Ferdinando Solossa sepenuhnya menjadi kewenangan DPP PDI Perjuangan.
Sementara itu, terkait jabatan Ferdinando Solossa sebagai Wakil Bupati Maybrat, Nehemia menegaskan bahwa posisi tersebut merupakan amanat rakyat yang diperoleh melalui pemilihan kepala daerah dan merupakan hal yang berbeda dengan persoalan status keanggotaan dalam partai politik(Ones),




komentar terbaru