Maybrat, Wabumpapua.Com — Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, hingga Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIT belum berjalan sebagaimana mestinya.
Sejumlah masyarakat yang datang dari berbagai wilayah untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan terpaksa menunggu di kantor pelayanan. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sebagian warga mengaku telah menempuh perjalanan cukup jauh untuk mendapatkan pelayanan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, hingga sekitar pukul 11.00 WIT pelayanan kepada masyarakat belum terlihat berjalan secara optimal. Warga yang telah datang masih menunggu kepastian kapan pelayanan administrasi kependudukan dapat dilakukan.
Situasi tersebut dikeluhkan masyarakat karena pengurusan dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta pencatatan sipil maupun dokumen administrasi kependudukan lainnya, berkaitan langsung dengan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.
Masyarakat berharap Dinas Dukcapil Kabupaten Maybrat dapat memberikan kepastian dan penjelasan mengenai kondisi pelayanan tersebut, termasuk apabila terdapat kendala teknis, keterbatasan petugas, maupun alasan lain yang menyebabkan pelayanan belum berjalan.
Sejumlah warga juga berharap pelayanan administrasi kependudukan dapat dilaksanakan secara tepat waktu dan konsisten, mengingat masyarakat yang datang tidak semuanya berasal dari wilayah yang dekat dengan pusat pemerintahan Kabupaten Maybrat.
Pelayanan publik pada sektor administrasi kependudukan dinilai penting karena dokumen kependudukan menjadi salah satu persyaratan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah dan kebutuhan administrasi lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maybrat terkait penyebab belum berlangsungnya pelayanan hingga sekitar pukul 11.00 WIT;(Ones).




komentar terbaru