Maybrat, Wabumpapua.Com — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maybrat Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRK Maybrat dalam rangka penutupan pembahasan dan penetapan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung pada Sabtu, 26 September 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRK Maybrat, Silas Frasawi, S.IP, dan dihadiri Bupati Maybrat Karel Murafer, Wakil Bupati Maybrat, Sekretaris Daerah, para asisten, pimpinan dan anggota DPRK, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, kepala kampung .

Silas Frasawi menyampaikan bahwa berdasarkan daftar hadir yang dibacakan Sekretaris DPRK, jumlah anggota dewan yang hadir telah memenuhi kuorum.
Dengan demikian, rapat paripurna dinyatakan sah dan terbuka untuk umum.
Dalam sambutannya, Silas mengatakan proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 telah melalui berbagai tahapan dan dinamika, baik pada tingkat komisi maupun Badan Anggaran DPRK bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurutnya, proses tersebut membutuhkan kerja keras, pemikiran dan komitmen seluruh anggota DPRK bersama pemerintah daerah untuk mencapai kesepakatan terhadap perubahan anggaran tahun 2026.
“Setelah kita bersama-sama melakukan pembahasan materi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui berbagai dinamika perdebatan serta tahapan proses yang cukup melelahkan, baik pembahasan pada tingkat komisi maupun pada tingkat Badan Anggaran bersama TAPD dan eksekutif terkait, akhirnya kita dapat mencapai suatu kesepakatan,” ujar Silas.

Ia menjelaskan, kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam produk hukum daerah berupa Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Maybrat Tahun Anggaran 2026.
Silas menyampaikan, seluruh fraksi DPRK Maybrat telah menyatakan persetujuan dan menerima Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda.
Ia menegaskan, perubahan APBD pada prinsipnya dilakukan untuk menyesuaikan berbagai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Penyesuaian tersebut mencakup program prioritas, perubahan alokasi kegiatan, pergeseran dokumen dan lokasi kegiatan, serta penyelesaian kewajiban pemerintah daerah terhadap pekerjaan fisik yang telah direalisasikan.
“Perubahan anggaran ini pada hakikatnya merupakan penyesuaian program prioritas, perubahan alokasi kegiatan, pergeseran dokumen dan lokasi kegiatan, serta penyelesaian kewajiban pemerintah daerah atas realisasi fisik pekerjaan yang telah rampung,” jelasnya.

Silas berharap seluruh kesepakatan yang telah dicapai antara DPRK dan pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Maybrat.
Pada kesempatan tersebut, atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRK Maybrat, Silas juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah bekerja keras serta mencurahkan pemikiran selama proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 hingga akhirnya dapat disahkan.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Maybrat atas kerja sama yang telah terbangun selama proses pembahasan anggaran.
“Semoga apa yang telah kita sepakati bersama dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab demi kemajuan masyarakat Kabupaten Maybrat,” katanya.
Menutup sambutannya, Silas Frasawi menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan seluruh jajaran pemerintah daerah apabila selama menjalankan tugas bersama terdapat kekhilafan maupun kesalahan.
Ia berharap hubungan kerja sama antara DPRK dan Pemerintah Kabupaten Maybrat tetap terjaga dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Silas juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kebersamaan dan menjalankan tugas pengabdian dengan penuh tanggung jawab(Ones).




komentar terbaru