Maybrat,wabumpapua.com– Tokoh pemekaran Kabupaten Maybrat, Maximus Air, angkat bicara menanggapi pernyataan pengurus DPD Gerindra Provinsi Papua Barat Daya, Kornelius Kambu, terkait kendaraan dinas Wakil Ketua I DPRK Maybrat.
Maximus menegaskan bahwa pengadaan kendaraan operasional bagi pimpinan DPRK Maybrat tidak dilakukan di tahun anggaran 2025, melainkan merupakan kendaraan lama yang sudah diluncurkan sejak tahun 2022.
“Kendaraan yang dipakai pimpinan DPRK saat ini adalah kendaraan lama dari tahun 2022, bukan pengadaan baru di masa pemerintahan Bupati Karel Murafer dan Wakil Bupati Ferdinando Solossa,” jelas Maximus, senin (15/9/2025).
Ia menambahkan, situasi keuangan daerah saat ini tidak memungkinkan adanya pengadaan kendaraan dinas baru. Hal itu sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang berlaku dari pemerintah pusat hingga ke daerah.
“Kalau Pemda Maybrat memaksakan membeli kendaraan baru, justru akan berdampak pada temuan BPK. Apalagi banyak kendaraan operasional di kabupaten ini yang masih layak dipakai,” ujarnya.
Menurut Maximus, kendaraan untuk Wakil Ketua I DPRK sebenarnya sudah pernah disiapkan dari tahun anggaran 2022. Namun, penyerahan sempat tertunda karena adanya penolakan dari pihak yang bersangkutan, dengan alasan menginginkan kendaraan baru.
Maximus juga mengkritisi sikap sebagian pihak yang menurutnya terlalu mempolitisasi persoalan kecil hingga mengganggu jalannya pemerintahan.
“Hanya soal kendaraan saja jangan dipolitisir berlebihan. Kritik di dunia maya juga jangan kebanyakan, harus tahu diri. Jangan sampai mengganggu stabilitas pemerintahan,” tegasnya.
Sebagai tokoh pemekaran, ia mengingatkan agar anggaran daerah lebih difokuskan untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk memenuhi kepentingan politik atau kelompok tertentu.




komentar terbaru