Maybrat, wabumpapua. Com– Bupati Maybrat, Karel Murafer, menegaskan komitmennya dalam meningkatkan disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maybrat. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel pagi bersama jajaran Pemda Maybrat,kumurkek, Selasa (30/09/2025),

Apel tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD,serta sejumlah ASN dari berbagai instansi di lingkup Pemerintah Kabupaten Maybrat. Apel dimulai sekitar pukul 09.00 WIT.

Dalam arahannya, Bupati Karel menyoroti tingkat kedisiplinan ASN yang dinilai masih rendah, terutama terkait ketidakhadiran saat jam kerja. Ia menyebut bahwa meski tingkat kedisiplinan masih rendah, pemerintah pusat tetap membayar gaji ASN secara penuh.

“Ini pemerintah pusat paling baik. ASN malas masuk kantor tapi gajinya tetap jalan. Ke depan, jika jaringan internet sudah stabil, saya akan terapkan sistem absensi digital (ceklok). ASN yang kedapatan tidak pernah masuk kantor, maka gajinya akan ditahan,” tegas Bupati.

Ia juga menyindir ASN yang memilih pindah ke provinsi namun akhirnya justru mengalami tekanan kerja yang lebih berat.

“Mari kita cintai kabupaten ini. Mau pindah ke mana pun, sama saja. ASN yang baru-baru ini pindah ke provinsi malah tambah stres. Kita syukuri yang ada dan terus melayani masyarakat,” ujar Karel.

Menurutnya, Kabupaten Maybrat adalah kabupaten yang istimewa, namun sayangnya belum diiringi dengan etos kerja yang tinggi dari sebagian ASN.

Pemerintah Kabupaten Maybrat, lanjut Bupati, akan terus mendorong transformasi pelayanan publik melalui peningkatan kinerja ASN. Salah satunya dengan memperbaiki sistem kehadiran secara digital dan memantau secara langsung kehadiran pegawai di setiap instansi.

Ia menegaskan bahwa kedisiplinan adalah bagian dari tanggung jawab ASN sebagai pelayan masyarakat, dan bukan sekadar kewajiban administratif.

“Tidak ada alasan untuk tidak masuk kantor tanpa keterangan. Ini soal komitmen kita melayani rakyat. Jika masih ada yang santai-santai, lebih baik dipertimbangkan kembali menjadi ASN,” ujarnya.