Kumurkek,wabumpapua.com– Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya, Alfons Kambu, menegaskan bahwa pendataan Orang Asli Papua (OAP) di kabupaten Maybrat merupakan langkah strategis dalam memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat asli Papua di tengah dinamika regulasi otonomi khusus dan tantangan pembangunan di Tanah Papua.

Hal itu disampaikan Alfons dalam sambutannya pada acara launching pendataan OAP yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Maybrat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), bertempat di Kumurkek, 6 Oktober 2025.

“Pendataan ini bukan hanya soal nama di KTP atau tambahan kolom di Kartu Keluarga. Ini tentang harga diri, hak waris, identitas budaya, dan arah masa depan kita sebagai orang asli Papua,” tegas Alfons.

Dalam pernyataannya, Alfons Kambu mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat kebuntuan dalam pengelolaan dan penyaluran dana Otonomi Khusus (Otsus), yang menurutnya tidak selaras dengan kondisi riil dan kebutuhan masyarakat Papua.

Ia bahkan menyampaikan bahwa sejak dirinya dilantik sebagai Ketua MRP Papua Barat Daya pada Juli 2024, ia telah melakukan pertemuan dengan KPK, BPK, dan Kemendagri, mempertanyakan lemahnya pengawasan dana Otsus di Papua.

“Saya tanya langsung, ada apa antara KPK, BPK, dan Kemendagri sampai mereka tutup mata terhadap dana Otsus di Papua? Kita bicara triliunan rupiah dana diturunkan, tapi kemiskinan masih tinggi, pengangguran juga tinggi. Ini harus diubah,” katanya.

Ia menyebut bahwa dalam pertemuan dengan KPK pada tahun 2024, dirinya mendorong agar lembaganya bersama pihak-pihak terkait seperti DPR dan pemerintah daerah dapat bekerja sebagai mitra pengawasan dan investigasi terhadap pelaksanaan Otsus, khususnya dalam pendataan dan perlindungan hak OAP.

Alfons menegaskan bahwa MRP Papua Barat Daya menolak konsep “Orang Papua yang Diakui” jika tidak berdasarkan garis keturunan asli dari papa dan mama Papua.

“Kita tidak pakai istilah ‘diakui’ kalau dia bukan anak dari papa Papua dan mama Papua. Itu hak waris, itu jati diri. Tidak bisa orang 20 tahun tinggal di Papua lalu dikatakan OAP,” tegasnya.

Ia mendorong agar data OAP disusun berdasarkan tiga klaster yang adil dan transparan, dan bukan berdasarkan klaim administratif semata.

Alfons juga mengapresiasi Kabupaten Maybrat karena telah memulai pendataan OAP lebih awal dibandingkan kabupaten lain. Ia menyebut bahwa jumlah OAP terbanyak dan wilayah yang luas di Maybrat akan menjadi pertimbangan penting dalam alokasi dana Otsus ke depan.

Lebih lanjut, Alfons menjelaskan bahwa data OAP yang valid akan menjadi dasar pembuatan peraturan daerah khusus (Perdasus), revisi PP Nomor 54, serta pengambilan kebijakan afirmatif oleh pemerintah pusat dan provinsi.

Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah, termasuk distrik dan kampung, harus bersinergi dalam mendukung pendataan ini. Termasuk melakukan pembersihan (cleansing) data warga meninggal agar tidak terjadi penyalahgunaan identitas dalam pelayanan publik maupun politik.

“Kalau ada orang meninggal dan tidak dihapus dari sistem, itu bisa disalahgunakan. Data ini harus jujur, jangan hanya karena mau dapat dana atau tanah, lalu dimanipulasi. Ini dosa,” tegasnya.

Ia juga meminta kesadaran kolektif masyarakat yang keluarganya sudah pindah ke daerah lain untuk segera memindahkan data kependudukannya agar kuota dan hak-hak OAP di daerah asal tidak terganggu.

Ketua MRP Papua Barat Daya juga menyinggung pentingnya data ini dalam perencanaan pembangunan jangka panjang, khususnya untuk akses pendidikan, kesehatan, perlindungan anak dan perempuan Papua, serta pengendalian jumlah penduduk di daerah urban.

Ia menyebut bahwa urbanisasi yang tinggi, mobilitas masyarakat, serta terbukanya akses infrastruktur di wilayah pedalaman, harus diimbangi dengan data kependudukan yang lengkap dan akurat.

“Kalau kita mau memperjuangkan kesehatan orang tua kita, pendidikan anak-anak kita, bahkan hak politik kita, semua harus didukung oleh data. Kekuatan kita ada di data,” ujarnya.

Dalam penutup sambutannya, Alfons mengajak seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, ASN, dan seluruh masyarakat Papua untuk bersama-sama menyukseskan proses pendataan OAP.

“Mari kita jadikan pendataan ini sebagai titik balik perjuangan kita. Supaya ke depan, tidak ada lagi orang Papua yang tertinggal, tidak lagi kita jadi penonton di tanah sendiri. Tuhan memberkati Papua, dan kita semua,” pungkasnya.