Maybrat,wabumpapua.com— Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat secara resmi menyampaikan pandangan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Maybrat Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna DPRK Maybrat yang digelar di ruang sidang utama, kamis (16/10/2025).

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi NasDem menyampaikan dukungan penuh dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Maybrat, disertai sejumlah catatan strategis dan rekomendasi penting bagi Pemerintah Daerah agar pelaksanaan anggaran benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.

Melalui juru bicaranya, Sekretaris Fraksi NasDem Oce Olavia Yumame, S.Kom, Fraksi menegaskan bahwa proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 telah berlangsung transparan, akuntabel, dan penuh tanggung jawab, dengan melibatkan Badan Anggaran DPRK, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Perubahan APBD ini merupakan mekanisme politik dan administrasi yang mencerminkan komitmen bersama antara DPRK dan Pemerintah Kabupaten Maybrat untuk menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegas Fraksi NasDem melalui Oce Olavia Yumame.

Dalam bidang pemerintahan, Fraksi NasDem memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN). Fraksi meminta Bupati Maybrat memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dilakukan secara tepat waktu dan proporsional, mengingat ASN merupakan tulang punggung pelayanan publik dan birokrasi daerah.

Fraksi juga mengusulkan penundaan sementara rencana pemekaran distrik, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah serta kebijakan pemerintah pusat terkait pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD). Pemekaran wilayah, menurut Fraksi NasDem, merupakan langkah strategis yang harus dilakukan secara matang, dengan kesiapan anggaran dan sumber daya manusia yang memadai.

Selain itu, Fraksi mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan di seluruh OPD agar sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan etika penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Fraksi NasDem menilai perlunya langkah konkret untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kinerja dinas penghasil seperti Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Pariwisata, Dinas Perikanan, dan Dinas Perhubungan.
Fraksi juga mendorong penyusunan produk hukum daerah (Perda) yang mengatur mekanisme pemungutan PAD, serta pengawasan pajak dan retribusi agar dikelola secara transparan dan berkeadilan.

Dalam bidang sumber daya alam, Fraksi NasDem mendesak Pemerintah Daerah untuk berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dalam melakukan eksplorasi dan kajian ilmiah terhadap potensi tambang dan energi seperti emas, batubara, minyak, dan gas bumi di wilayah Maybrat.
Fraksi juga menyoroti pentingnya penyelesaian sengketa batas wilayah dengan Kabupaten Teluk Bintuni, karena hal ini menyangkut kedaulatan serta potensi ekonomi daerah.

Sebagai bentuk kebijakan afirmatif, Fraksi NasDem mendorong Pemerintah Daerah memberikan dukungan modal, kemudahan perizinan, dan pelatihan usaha bagi pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Maybrat.

Di bidang pendidikan, Fraksi meminta pemerintah memperhatikan kualitas tenaga pendidik, peningkatan insentif bagi guru di daerah terpencil, serta perbaikan sarana dan prasarana sekolah di seluruh jenjang pendidikan.

Sementara di bidang kesehatan, Fraksi NasDem menilai pentingnya pembangunan rumah sakit rujukan yang representatif di Kabupaten Maybrat dengan tenaga kesehatan dan fasilitas medis yang memadai. Fraksi juga merekomendasikan relokasi beberapa puskesmas di kawasan Danau Ayamaru ke lokasi yang sesuai standar AMDAL dan mudah dijangkau masyarakat.

Dalam bidang pekerjaan umum dan infrastruktur, Fraksi NasDem meminta Pemerintah Kabupaten Maybrat memprioritaskan pembangunan dan perbaikan ruas jalan strategis, antara lain: Yukase–Mare, Adoh–Temsos, Susumuk–Aifat Timur, Aifat Timur Jauh, serta ruas jalan perbatasan antar kabupaten.

Menurut Fraksi, peningkatan infrastruktur jalan akan memperkuat konektivitas antarwilayah, menurunkan biaya logistik, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat Maybrat.

Menutup pandangan akhirnya, Fraksi NasDem menegaskan bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan langkah penting untuk menata keuangan daerah yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

“Sinergi antara DPRK dan Pemerintah Daerah harus terus dijaga dalam semangat transparansi, akuntabilitas, dan keadilan pembangunan. Dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Fraksi NasDem menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Maybrat,” demikian pernyataan resmi Fraksi NasDem.

Fraksi menutup pandangan akhirnya dengan doa dan harapan agar Tuhan senantiasa menuntun langkah pemerintah dan masyarakat Maybrat dalam membangun daerah menuju kesejahteraan bersama.

“Tuhan Memberkati Kabupaten Maybrat.”