Teminabuan,wabumpapua.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan bekerja sama dengan Polres Sorong Selatan melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melaksanakan program pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C secara gratis bagi anak-anak Papua yang berprofesi sebagai tukang ojek di Kota Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya.

Kegiatan ini digelar di halaman apel Kantor Bupati Sorong Selatan pada Jumat, 24 Oktober 2025, dan diikuti oleh para tukang ojek yang selama ini belum memiliki SIM. Program ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam membantu masyarakat ekonomi lemah, khususnya pelaku transportasi ojek yang menjadi tulang punggung mobilitas warga di Teminabuan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak, S.Sos., M.Tr.Ap., Wakil Bupati Yohan Bodori, S.Sos., M.Tr.Ap., Wakil Ketua I DPRD Sorong Selatan Ali Juhuri, Dandim 1807 Sorong Selatan, Kasat Lantas Polres Sorong Selatan, Plt. Sekda Kabupaten Sorong Selatan, para pimpinan OPD, pejabat administrator, serta para tukang ojek penerima manfaat.

Program pembuatan SIM gratis ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas di kalangan pengendara ojek, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat ekonomi lemah untuk memenuhi kewajiban administrasi berkendara.

Menurut pantauan media, kegiatan ini menjadi yang pertama kali dilaksanakan di wilayah Provinsi Papua Barat Daya, yang membawahi lima kabupaten dan satu kota, serta dinilai sebagai langkah progresif yang perlu terus dilanjutkan di masa mendatang.

Program ini berlangsung pada Jumat, 24 Oktober 2025, di halaman apel Kantor Bupati Sorong Selatan, Kota Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya.

Dalam sambutannya, Bupati Petronela Krenak, S.Sos., M.Tr.Ap. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat kecil, khususnya para tukang ojek yang selama ini belum memiliki SIM.

“Jangan lihat dari nilainya, tetapi lihat dari kepedulian pemerintah daerah untuk membantu anak-anak Papua yang berprofesi sebagai tukang ojek agar memiliki SIM dan berkendara dengan tertib,” ujar Bupati Petronela.

Bupati juga menjelaskan bahwa ojek merupakan satu-satunya sarana transportasi umum yang dominan di Kota Teminabuan, sehingga para pengendara wajib memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap.

“Anak-anak Papua maupun non Papua yang berprofesi sebagai tukang ojek harus memiliki SIM dan surat kendaraan agar ketika melayani penumpang tidak terkena tilang,” tambahnya.

Bupati menyebutkan bahwa sebanyak 100 pengendara ojek menerima SIM gratis, dengan komposisi 80 persen penerima merupakan anak-anak asli Papua dan 20 persen non Papua.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sorong Selatan, Ali Juhuri, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah pemerintah daerah dan kepolisian.

“Atas nama lembaga DPRD, kami sangat mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan di bawah kepemimpinan Ibu Bupati Petronela Krenak dan Bapak Wakil Bupati Yohan Bodori. Kerja sama dengan Polres Sorong Selatan melalui Satlantas untuk memberikan SIM gratis kepada tukang ojek adalah langkah luar biasa dan patut dicontoh,” ungkapnya.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara terkoordinasi antara Pemkab Sorong Selatan dan Satlantas Polres Sorong Selatan. Para peserta ojek sebelumnya didata dan mengikuti proses pembuatan SIM sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Prosesnya dilaksanakan langsung di lokasi kegiatan dengan bimbingan dari petugas kepolisian.

Program pembuatan SIM C gratis ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam meningkatkan kesejahteraan dan kesadaran hukum masyarakat. Selain membantu para tukang ojek dalam memenuhi kewajiban administrasi, kegiatan ini juga diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menciptakan budaya berkendara yang aman dan tertib di Sorong Selatan.

Reporter:Roy Iek
Editor :Ones semunya