Maybrat, wabumpapua.com – Wakil Bupati Maybrat, Ferdinando Solossa, menegaskan pentingnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maybrat sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati saat memberikan arahan kepada seluruh pejabat struktural dan fungsional, ASN, CPNS, serta tenaga honorer daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maybrat. Ia menekankan bahwa disiplin kerja harus diterapkan secara menyeluruh, mulai dari pimpinan OPD hingga pegawai di setiap unit kerja.

“Sebagai ASN, kita terikat pada kontrak politik negara. Kita harus menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, karena tugas utama kita adalah melayani masyarakat,” ujar Ferdinando Solossa, senin(19/1/2026).

Menurutnya, setiap ASN wajib memahami tugas dan tanggung jawab di unit kerja masing-masing agar kinerja dapat diukur, dievaluasi, serta dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Optimalisasi pelayanan publik, kata dia, merupakan tujuan utama keberadaan pemerintah daerah di Kabupaten Maybrat yang memiliki 259 kampung dan berada di bawah koordinasi 24 distrik.

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa penerapan daftar hadir manual diberlakukan untuk memastikan kehadiran seluruh pegawai, baik ASN, CPNS, tenaga honorer daerah, maupun pejabat yang telah atau belum dilantik dalam jabatan tertentu.
“Kita ini adalah warga negara yang diberi kepercayaan untuk mengabdi. Karena itu, kehadiran, disiplin, dan etika kerja adalah hal yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Terkait tenaga honorer daerah yang berjumlah 546 orang, Ferdinando Solossa menjelaskan bahwa proses administrasi masih terus berjalan.
Meski demikian, ia menekankan agar seluruh tenaga honorer tetap menunjukkan sikap, etika, dan kinerja yang baik dengan tetap masuk kantor serta melaksanakan tugas secara bertanggung jawab.

“Walaupun masih dalam proses, kewajiban tetap sama. Tunjukkan kinerja, produktivitas, inovasi, dan kreativitas di unit kerja masing-masing,” ujarnya.

Memasuki pertengahan Januari 2026, Wakil Bupati juga meminta perhatian serius para pimpinan OPD terkait percepatan penyelesaian dokumen perencanaan dan penganggaran. Ia menekankan pentingnya kesiapan administrasi sejak awal tahun, mulai dari perencanaan teknis, penganggaran, hingga proses pengadaan sesuai sistem yang berlaku.

Ia mengingatkan pengalaman pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun-tahun sebelumnya, di mana masih ditemukan ketidaksinkronan antara pelaksanaan kegiatan di lapangan dengan pelaporan dalam sistem keuangan.
“Kegiatan ada, bukti fisik ada, tetapi belum diinput dalam sistem. Ini persoalan serius dan tidak boleh terulang,” tegasnya.

Menurut Ferdinando, apabila temuan BPK tidak ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari, maka berpotensi menjadi pintu masuk aparat penegak hukum yang dapat mengganggu stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik.

Selain itu, ia juga mengingatkan para kepala distrik dan kepala kampung agar mengelola dana pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat secara tertib, transparan, dan sesuai aturan, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kita harus dewasa, saling berkoordinasi, dan menghindari ego sektoral. Semua anggaran adalah uang negara yang wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Wakil Bupati Maybrat mengajak seluruh ASN untuk menjaga kekompakan, meningkatkan disiplin, menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan sehat, serta terus memperbaiki kinerja demi mewujudkan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Maybrat.

“Ini harapan Bupati dan menjadi perhatian kita bersama. Mari bekerja dengan hati, disiplin, dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.