Maybrat, wabumpapua.com – Tim Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Aitinyo Raya bersama masyarakat Aitinyo Raya yang terdiri dari 5 distrik dan 26 kampung menggelar pertemuan untuk menyikapi sikap Pemerintah Kabupaten Maybrat yang dinilai lebih memprioritaskan pembentukan DOB Maybrat Sau, sementara aspirasi DOB Aitinyo Raya terkesan diabaikan.Pertemuan tersebut berlangsung pada Minggu,(1/2/2026).

Ketua Tim Pemekaran DOB Aitinyo Raya, Kornelius Kambu, S.Sos, menegaskan bahwa DOB Aitinyo Raya bukan aspirasi spontan masyarakat, melainkan usulan resmi Pemerintah Kabupaten Maybrat sejak tahun 2013, kemudian mengalami perubahan kedua pada 20 November 2017, pada masa kepemimpinan mantan Bupati Maybrat Dr. Bernard Sagrim, MM.

“Artinya, pemekaran Aitinyo Raya adalah kebijakan pemerintah daerah untuk menjawab keterbatasan pelayanan publik akibat luas wilayah dan pembagian zona pelayanan di Kabupaten Maybrat,” tegas Kornelius.
Ia menjelaskan, usia Kabupaten Maybrat yang telah memasuki 16 tahun seharusnya menjadi dasar kuat bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk menuntaskan agenda pemekaran wilayah, termasuk Aitinyo Raya.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat Aitinyo Raya menyampaikan sikap sebagai berikut:
Mendukung penuh pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sebagai bagian dari kebijakan nasional.

Menolak dengan tegas wilayah Aitinyo Raya dicaplok atau dimasukkan ke dalam wilayah DOB Maybrat Sau.
Menegaskan bahwa calon Kabupaten Aitinyo Raya telah diusulkan resmi oleh Pemkab Maybrat sejak 2013, sementara DOB Maybrat Sau diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Sorong, sehingga tidak dapat saling mencampuri wilayah.

Mendesak Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Maybrat untuk segera menjawab aspirasi masyarakat Aitinyo Raya secara terbuka dan bertanggung jawab.
“Kami menilai ada ketidakadilan jika aspirasi Aitinyo Raya diabaikan, sementara DOB lain justru diprioritaskan,” ujar Kornelius.
Ancaman Aksi Besar-besaran
Masyarakat Aitinyo Raya juga menyatakan, apabila aspirasi mereka tidak segera ditanggapi, maka dalam waktu dekat akan dilakukan aksi besar-besaran di Kabupaten Maybrat.
“Kami tidak ingin daerah kami dicaplok masuk wilayah DOB lain. Itu harga diri masyarakat Aitinyo Raya,” tegas Kornelius.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya mendukung seluruh rencana pemekaran di Kabupaten Maybrat, termasuk:
DOB Maybrat Sau
DOB Aitinyo Raya
DOB Mare Raya
DOB Aifat Timur
Namun, semua harus berjalan adil, proporsional, dan sesuai sejarah usulan resmi.

Kornelius juga menanggapi adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan tokoh Aitinyo dalam memberikan dukungan kepada DOB Maybrat Sau.
“Bagi kami, itu pernyataan individu, bukan sikap masyarakat Aitinyo Raya. Kami menolak klaim tersebut. Masyarakat Aitinyo Raya punya harga diri dan tidak bisa diintervensi oleh siapa pun,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat juga menyepakati akan digelar pertemuan akbar pada hari Jumat mendatang, sebagai konsolidasi akhir untuk melakukan aksi besar-besaran di Gedung DPRD Kabupaten Maybrat.

Aksi tersebut bertujuan mendesak Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Maybrat agar segera:
Menggelar Rapat Paripurna, dan
Menetapkan sikap politik DPRD terhadap pembentukan DOB Aitinyo Raya.
“Kami tegaskan, gerakan ini murni aspirasi masyarakat Aitinyo Raya, tanpa kepentingan politik atau dorongan dari pihak mana pun. Kami minta DPRD Maybrat menyikapi hal ini secara serius,” tutup Kornelius;(Roy Iek).