MAYBRAT, WABUMPAPUA.COM — Bupati Kabupaten Maybrat, Karel Murafer SH, MA secara resmi melantik Hendrik Frasawi S. Sos, M. AP sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Maybrat beserta jajaran pengurus masa bakti 2026–2031.
Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 19 Mei 2026, dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI–Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para anggota Pramuka di lingkungan Kabupaten Maybrat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Maybrat Karel Murafer yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kabupaten Maybrat menyampaikan bahwa Pramuka memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda yang berdisiplin, berintegritas, dan memiliki jiwa kepemimpinan.
Ia berharap kepengurusan Kwarcab yang baru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik serta mampu mengembangkan kegiatan kepramukaan di daerah.
“Kepada Ketua Kwarcab yang baru dilantik bersama seluruh jajaran pengurus, saya berharap dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab serta mampu meningkatkan pembinaan generasi muda melalui kegiatan kepramukaan di Kabupaten Maybrat,” ujar Bupati.
Sementara itu, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Maybrat yang baru dilantik, Hendrik Frasawi menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen untuk memperkuat pembinaan anggota Pramuka serta meningkatkan peran Pramuka dalam pembangunan karakter generasi muda di daerah.
Menurutnya, ke depan pengurus Kwarcab akan berupaya meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, kwartir daerah, serta seluruh gugus depan guna mengembangkan kegiatan kepramukaan yang lebih aktif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan pelantikan tersebut diharapkan Gerakan Pramuka di Kabupaten Maybrat semakin berperan dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, mandiri, serta memiliki semangat pengabdian kepada bangsa dan negara;(Ones).




komentar terbaru