MAYBRAT, WABUMPAPUA.COM – Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kabupaten Maybrat mengeluhkan belum dibayarkannya gaji mereka selama tujuh bulan. Keluhan tersebut disampaikan melalui laporan kepada anggota DPRD setempat dengan harapan segera mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pihak terkait.

Dalam penyampaian tersebut, para nakes mengaku telah berupaya meminta pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi yang membidangi kesehatan di DPRD Kabupaten Maybrat. Namun hingga kini, komunikasi dengan Ketua Komisi Kesehatan, Yansen Naa, disebut belum berjalan lancar karena nomor telepon yang dihubungi tidak aktif.
Para tenaga kesehatan menilai kondisi tersebut turut berdampak pada terhambatnya proses pembayaran gaji PPPK Nakes Tahap II yang hingga saat ini belum terealisasi.
“Kami berharap adanya kerja sama dan perhatian dari Bapak Ignasius Baru, S.T untuk dapat menyampaikan keluhan kami kepada Ketua Komisi Kesehatan terkait pembayaran gaji PPPK Nakes Tahap II yang belum dibayarkan selama tujuh bulan,” ungkap salah satu perwakilan nakes dalam keterangannya.

Para nakes berharap DPRD Kabupaten Maybrat dapat segera memfasilitasi RDP guna mencari solusi bersama antara tenaga kesehatan dan pemerintah daerah, sehingga hak-hak tenaga kesehatan dapat segera dipenuhi.

Mereka juga menegaskan bahwa para tenaga kesehatan tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di tengah keterlambatan pembayaran hak mereka.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai penyebab keterlambatan pembayaran gaji PPPK Nakes Tahap II tersebut(Ones).