MAYBRAT,WABUMPAPUA.COM– Pemerintah Kabupaten Maybrat secara resmi meluncurkan dan menyerahkan Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran 2026 kepada 259 kampung yang tersebar di wilayah Kabupaten Maybrat. Kegiatan tersebut berlangsung di Kumurkek, Kamis (4/6/2026), dan dipimpin langsung oleh Bupati Maybrat, Karel Murafer.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat Ferdinandus Taa, Wakil Ketua II DPRK Maybrat Septinus Engel Naa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Agustina Sesa, pimpinan bankpapua Cabang Maybrat, para kepala distrik, kepala bagian, serta 259 kepala kampung se-Kabupaten Maybrat.

Dalam sambutannya, Bupati Karel Murafer menyampaikan bahwa pencairan Dana Kampung Tahap I sebesar 40 persen merupakan agenda penting yang telah lama dinantikan oleh pemerintah kampung dan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Maybrat.

Menurutnya, Kabupaten Maybrat menjadi salah satu daerah pertama di Provinsi Papua Barat Daya yang berhasil merealisasikan penyaluran Dana Kampung Tahun 2026 lebih awal dibandingkan kabupaten lainnya.
“Ini merupakan hasil kerja cepat seluruh jajaran pemerintah daerah, terutama Sekretaris Daerah, OPD terkait, dan semua pihak yang telah memenuhi persyaratan penyaluran dana sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Murafer.

Bupati menjelaskan, total Dana Kampung Tahap I yang disalurkan kepada 259 kampung mencapai Rp40.587.356.800. Jumlah tersebut terdiri atas Dana Desa Reguler sebesar Rp33.475.856.800 dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp7.111.500.000.

Ia mengingatkan para kepala kampung agar menggunakan dana tersebut secara tepat sasaran sesuai hasil Musyawarah Kampung (Muskam) dan perencanaan yang telah disepakati bersama masyarakat.
“Dana ini harus diperuntukkan sesuai program yang telah direncanakan. Saat ini pengawasan dan pemeriksaan semakin ketat, baik dari aparat pengawas maupun aparat penegak hukum. Karena itu pengelolaan dana harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” tegasnya.

Selain itu, Bupati juga menyoroti tingginya alokasi berbagai program bantuan sosial yang masuk ke Kabupaten Maybrat. Menurutnya, pemerintah kampung perlu menyusun program pembangunan yang lebih produktif agar secara bertahap dapat menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap dana yang telah disalurkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan kampung, pemberdayaan masyarakat, pelayanan dasar, serta program-program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi warga.
“Dana kampung ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Gunakan dengan baik, laksanakan sesuai perencanaan, dan pertanggungjawabkan dengan benar agar pembangunan di kampung dapat berjalan maksimal,” pungkasnya.

Peluncuran Dana Kampung Tahap I Tahun 2026 tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh Bupati Maybrat kepada perwakilan kepala kampung, disaksikan oleh seluruh tamu undangan yang hadir.

Pemerintah Kabupaten Maybrat berharap penyaluran dana yang lebih cepat dapat mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat di seluruh kampung sepanjang tahun 2026;(Ones).