Maybrat, WabupPapua.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maybrat, Ferdinandus Taa, SH., M.Si., memimpin rapat bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maybrat, Senin (8/6/2026), guna membahas tindak lanjut hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Rapat yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maybrat tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD terkait. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan setiap rekomendasi yang disampaikan BPK RI dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam arahannya, Sekda Maybrat menegaskan bahwa tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK RI merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah. Oleh karena itu, setiap OPD diminta untuk segera melakukan langkah-langkah penyelesaian sesuai dengan rekomendasi yang telah diberikan.
“Seluruh pimpinan OPD harus serius dan berkomitmen dalam menindaklanjuti setiap temuan maupun rekomendasi BPK RI. Hal ini penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” tegas Sekda.
Selain membahas progres penyelesaian rekomendasi BPK RI, rapat juga menjadi forum evaluasi terhadap berbagai kendala yang dihadapi masing-masing OPD dalam proses tindak lanjut. Dengan demikian, langkah-langkah strategis dapat segera diambil untuk mempercepat penyelesaian seluruh rekomendasi yang masih menjadi perhatian.
Pemerintah Kabupaten Maybrat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat sistem pengawasan internal guna mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat bekerja secara maksimal dan bersinergi dalam menuntaskan seluruh rekomendasi BPK RI demi meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Maybrat(Ones).




komentar terbaru