MAYBRAT, WabupPapua.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maybrat, Ferdinandus Taa, SH., M.Si., menginstruksikan seluruh pemerintah distrik dan kampung agar memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pendataan dan pengukuran objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang tengah dilaksanakan di wilayah Kabupaten Maybrat.
Dalam arahannya, Sekda meminta pemerintah kampung membantu kelancaran tugas tim pendataan dengan menyiapkan dokumen administrasi masyarakat berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang dibutuhkan selama proses pendataan.
Selain itu, kepala kampung diminta mendampingi tim saat melakukan pendataan serta pengukuran rumah maupun tanah yang menjadi objek PBB-P2 di wilayah masing-masing.
“Pemerintah kampung juga diharapkan memberikan dukungan penuh serta menjamin keamanan tim selama proses pendataan dan pengukuran berlangsung,” ujar Ferdinandus Taa, Kamis (2/7/2026).
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pendataan sangat bergantung pada kerja sama seluruh unsur pemerintah distrik, pemerintah kampung, dan masyarakat. Karena itu, seluruh pihak diminta berpartisipasi aktif agar kegiatan dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Menurut Sekda, pendataan objek PBB-P2 merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Maybrat dalam memperbarui basis data pajak daerah. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan akurasi data objek pajak, memperkuat administrasi perpajakan daerah, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Maybrat berharap melalui kegiatan ini akan tercipta data objek pajak yang lebih valid dan akurat sehingga pengelolaan PBB-P2 dapat dilaksanakan secara transparan, efektif, dan berkeadilan.
Pemerintah juga menegaskan bahwa apabila terdapat hal-hal yang belum dipahami terkait pelaksanaan pendataan objek PBB-P2, pemerintah distrik maupun kampung dapat berkoordinasi langsung dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Maybrat sesuai ketentuan yang tercantum dalam surat edaran yang telah diterbitkan.
Dengan adanya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Maybrat optimistis pelaksanaan pendataan objek PBB-P2 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi peningkatan tata kelola perpajakan daerah serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Maybrat;(Ones).




komentar terbaru