AYAMARU, WabupPapua.com – Staf Ahli Bupati Maybrat Bidang Keuangan, Elimas Howay, SE, mewakili Bupati Maybrat, secara resmi menutup kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Petunjuk Teknis Pelayanan Pencatatan Sipil Zona Ayamaru yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maybrat di Ayamaru, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Maybrat dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan administrasi kependudukan, sekaligus memperkuat kapasitas aparatur pelayanan melalui pemahaman terhadap regulasi dan petunjuk teknis yang berlaku.

Dalam sambutannya, Elimas Howay menyampaikan bahwa administrasi kependudukan merupakan salah satu bentuk pelayanan dasar yang memiliki peran penting dalam menjamin hak-hak sipil masyarakat. Karena itu, pelayanan harus dilaksanakan secara cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, seluruh aparatur yang bertugas di bidang administrasi kependudukan harus memiliki pemahaman yang baik terhadap mekanisme penyelenggaraan pendaftaran penduduk maupun pelayanan pencatatan sipil agar mampu memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat.

“Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi serta meningkatkan pemahaman seluruh peserta mengenai mekanisme penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pelayanan pencatatan sipil, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin berkualitas,” ujar Elimas Howay saat menutup kegiatan.

Ia juga menegaskan bahwa sosialisasi tersebut menjadi momentum penting dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pelayanan administrasi kependudukan, sehingga kualitas pelayanan publik di Kabupaten Maybrat dapat terus ditingkatkan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Maybrat, Sefnat Naa, SE, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi bertujuan menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh aparatur terkait implementasi kebijakan administrasi kependudukan, sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Zona Ayamaru.

Menurutnya, melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh petugas pelayanan mampu menerapkan petunjuk teknis secara tepat sehingga pelayanan administrasi kependudukan dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Maybrat berharap hasil dari kegiatan ini dapat memperkuat kualitas pelayanan administrasi kependudukan di setiap wilayah, sehingga hak-hak sipil seluruh warga negara dapat terpenuhi secara optimal melalui pelayanan yang semakin prima(ones).