Sorong Selatan, Wabumpapua.Com – Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya, memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diproses dan mulai masuk ke rekening masing-masing pegawai pada Senin, 10 Agustus 2026.
Informasi tersebut disampaikan Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak, S.Sos., M.Tr.Ap., usai memimpin apel pagi pada Senin (10/8/2026).

Setelah apel, Bupati memanggil Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sorong Selatan, Frans B. Kewetare, S.E., M.Tr.Ap., untuk memastikan waktu pembayaran gaji ke-13 bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan.
Dalam laporan kepada Bupati, Frans B. Kewetare menyampaikan bahwa proses pembayaran gaji ke-13 telah dilakukan mulai Senin (10/8/2026) dan dana telah diproses menuju rekening masing-masing pegawai.
“Mulai hari Senin tanggal 10 Agustus 2026 sudah diproses ke rekening masing-masing pegawai. Selanjutnya, masing-masing bendahara dinas membawa daftar nama pegawai ke bank,” demikian laporan Kepala BKAD kepada Bupati.

Bupati Petronela Krenak menyampaikan bahwa pembayaran gaji ke-13 tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada ASN di tengah kondisi keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi yang juga berlaku bagi pemerintah daerah.
“Puji Tuhan, pada hari ini Senin tanggal 10 Agustus 2026, kami Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan telah membayarkan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil,” ujar Petronela.

Ia berharap para ASN dapat menggunakan gaji ke-13 secara bijak dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing, termasuk untuk mendukung biaya pendidikan anak serta kebutuhan penting lainnya.
Selain itu, Bupati meminta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan untuk meningkatkan loyalitas, profesionalisme dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pembayaran hak ASN harus diiringi dengan peningkatan kinerja dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
“Saya berharap seluruh ASN ketika sudah menerima pembayaran gaji ke-13 agar senantiasa menunjukkan loyalitas yang tinggi, bekerja secara profesional dan mengutamakan kepentingan masyarakat demi kemajuan daerah,” tegasnya.

Petronela juga menekankan pentingnya komitmen dan loyalitas seluruh aparatur dalam mendukung roda pemerintahan serta mempercepat pembangunan di Kabupaten Sorong Selatan.

Ia meminta seluruh ASN untuk tetap tegak lurus dalam mendukung program-program pemerintah daerah, taat kepada pimpinan, serta fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.
“Seluruh pegawai diharapkan fokus mengabdikan diri dan bersama-sama memajukan Kabupaten Sorong Selatan yang kita cintai,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik harus terus ditingkatkan secara profesional dan humanis. Menurutnya, kemajuan daerah tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh kualitas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, di tengah usia pemerintahan daerah yang semakin matang, Petronela berharap tumbuh kesadaran kolektif di kalangan ASN untuk terus melakukan perubahan positif yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Sorong Selatan.

Ia mengajak seluruh ASN menjadikan momentum pembayaran gaji ke-13 sebagai dorongan untuk meningkatkan semangat kerja, kedisiplinan dan pengabdian dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik serta pembangunan Kabupaten Sorong Selatan yang berkelanjutan;(Ones).