Manokwari, WabumPapua.com – Kuasa Hukum keluarga Idorway Yan cristian Warinussy SH menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pegunungan Arfak dan Kabupaten Manokwari yang telah memberikan bantuan serta penghormatan terakhir dalam proses pemulangan jenazah almarhum Yanto Idorway dari Kabupaten Pegunungan Arfak menuju Manokwari.
Jenazah almarhum tiba di Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari, Kwawi, pada Senin (27/7). Setibanya di rumah sakit, dokter jaga di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Manokwari melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah sebagai bagian dari proses penyusunan Visum et Repertum.
Yan Cristian Warinussy, menjelaskan bahwa berdasarkan rekomendasi dari pihak dokter RSUD Manokwari, keluarga diberikan penjelasan mengenai pentingnya pemeriksaan Visum et Repertum dan bedah mayat (otopsi) sebagai alat bukti ilmiah dalam proses penegakan hukum pidana di Indonesia.
“Setelah memperoleh penjelasan tersebut, keluarga Idorway menyatakan persetujuan agar jenazah almarhum Yanto Idorway dilakukan otopsi demi kepentingan pembuktian hukum,” ujar cristian Warinussy.
Sebagai tindak lanjut, pada malam harinya jenazah dipindahkan dari Kamar Jenazah RSUD Manokwari ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat untuk disimpan di ruang pendingin sambil menunggu kedatangan dokter ahli forensik yang akan melaksanakan proses otopsi.
Menurut Kuasa Hukum, langkah tersebut dilakukan agar kondisi jenazah tetap terjaga hingga pemeriksaan forensik dapat dilaksanakan.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini Tanah Papua masih memiliki keterbatasan tenaga dokter spesialis forensik. Hingga kini, dokter ahli forensik hanya tersedia di RSUD Biak dan RSUD Dok II Jayapura.
Karena itu, Cristian Warinussy, berharap Pemerintah Provinsi Papua Barat dapat mempertimbangkan penempatan seorang dokter spesialis forensik yang bertugas dan menetap di Manokwari guna mempercepat penanganan perkara-perkara yang memerlukan pemeriksaan forensik.
Persetujuan pelaksanaan otopsi telah ditandatangani oleh perwakilan keluarga Idorway, dengan Kuasa Hukum bertindak sebagai saksi dalam proses tersebut.
Saat ini, pihak keluarga bersama Kuasa Hukum masih menunggu informasi resmi mengenai jadwal kedatangan dokter ahli forensik di Manokwari serta waktu pelaksanaan otopsi terhadap jenazah almarhum Yanto Idorway.
Proses tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan ilmiah mengenai penyebab kematian almarhum sekaligus mendukung proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku;(ones/wabumpapua.com).




komentar terbaru