Maybrat, Wabumpapua.com – Pemerintah Kabupaten Maybrat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan komitmen pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Kepala Kampung dan Perangkat Desa (KP Desa) terus berjalan.

Hal tersebut ditegaskan Kepala BPKAD Kabupaten Maybrat, Erick Obet Thenu, S.E., M.M., melalui Surat Pernyataan Komitmen Pembayaran Iuran KP Desa yang diterbitkan pada Agustus 2026.
Dalam surat tersebut, Pemerintah Kabupaten Maybrat melalui BPKAD bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) menyatakan telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran iuran JKN KP Desa.

Erick menjelaskan, pemerintah daerah tetap berkomitmen memenuhi kewajiban pembayaran iuran JKN KP Desa, termasuk tunggakan yang masih harus diselesaikan.

Berdasarkan surat tersebut, pembayaran iuran JKN KP Desa mencakup kepesertaan Kepala dan Perangkat Desa yang bersumber dari dana terkait. Pemerintah daerah juga menyatakan komitmen untuk menyelesaikan kewajiban iuran secara penuh sesuai kemampuan dan penganggaran daerah.
“Pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk melakukan pembayaran atas kekurangan iuran JKN KP Desa, termasuk dengan proyeksi kekurangan di tahun 2026,” demikian substansi pernyataan komitmen BPKAD Maybrat, senin (10/8/2026) .

Surat itu juga menyebutkan bahwa terhadap proyeksi kekurangan pembayaran iuran JKN KP Desa, pemerintah daerah akan mengupayakan penyelesaian melalui mekanisme penganggaran daerah.
Komitmen tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi peserta KP Desa yang membutuhkan pelayanan kesehatan agar tetap memperoleh kepastian dalam mengakses layanan JKN.

JKN Dinilai Sangat Membantu Masyarakat Kampung
Erick menegaskan bahwa program BPJS Kesehatan merupakan salah satu program pemerintah yang sangat penting dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Menurutnya, masyarakat kampung yang telah terdaftar sebagai peserta JKN dapat memanfaatkan layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
“BPJS Kesehatan ini merupakan program pemerintah yang sangat bermanfaat untuk seluruh masyarakat, khususnya masyarakat kampung. Ketika masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan, kepesertaan JKN sangat membantu,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang belum memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan agar berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan status kepesertaannya.

Apabila peserta telah terdaftar dan status kepesertaannya aktif, masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan melalui fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai prosedur.
Pembayaran Aparat Kampung Mulai Berjalan
Selain persoalan JKN, Erick juga menyampaikan bahwa proses pembayaran hak atau honor aparat kampung mulai berjalan.
Ia menyebut pembayaran tersebut merupakan bagian dari tahapan pembayaran yang dilakukan pemerintah daerah dan diharapkan dapat memberikan kepastian kepada aparat kampung.

Menurutnya, pemerintah juga terus mendorong kepala kampung dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam mendukung berbagai agenda pemerintah, termasuk menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Erick sebelumnya telah mengingatkan agar setiap kampung memperhatikan kebersihan lingkungan, pemasangan Bendera Merah Putih dan umbul-umbul serta partisipasi masyarakat dalam kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan.
“Kalau kampung-kampung tidak melakukan kebersihan dan tidak memasang umbul-umbul, kami sudah menyampaikan agar menjadi perhatian. Kita ingin semua kampung ikut mendukung,” tegasnya.

Ia berharap seluruh kepala kampung bersama aparat dan masyarakat dapat menjalankan tanggung jawab masing-masing sehingga pelayanan pemerintahan, pembangunan, kesehatan maupun kegiatan kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik.;(Ones).