Sorong, Wabumpapua.Com – Ketua Cabang terpilih Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sorong, Fahrizal Fesanrey, mendesak Pengurus Besar (PB) PMII segera mengevaluasi Sahabat Jufran Rumadaul terkait kemelut Konferensi Koordinator Cabang (Konkorcab) PMII Papua Barat–Papua Barat Daya (PB-PBD) yang hingga kini belum menemui penyelesaian.
Fahrizal bahkan meminta PB PMII mengambil langkah tegas dengan mencopot Jufran Rumadaul dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal Pengurus Bidang Siber dan Sandi Negara PB PMII.
Menurut Fahrizal, desakan tersebut berkaitan dengan posisi Jufran yang sebelumnya merupakan Ketua PKC PMII Papua Barat–Papua Barat Daya. Ia menilai Jufran memiliki tanggung jawab dalam proses pelaksanaan Konkorcab yang saat ini masih menjadi polemik di kalangan kader PMII di kedua provinsi tersebut.
Fahrizal menilai pelaksanaan Konkorcab yang diakomodasi Jufran di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya tidak sesuai dengan mekanisme organisasi. Ia menyebut proses tersebut diduga tidak memenuhi ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMII.
“Kami meminta dengan tegas agar PB PMII segera mengevaluasi dan mencopot Sahabat Jufran dari jabatannya di Pengurus Bidang Siber dan Sandi Negara. Konkorcab yang ia lakukan kemarin jelas-jelas menabrak ketentuan AD/ART organisasi,” tegas Fahrizal.
Ia mengatakan, persoalan Konkorcab tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi memengaruhi soliditas organisasi dan kader PMII di tingkat daerah.
Menurutnya, PB PMII perlu turun tangan secara langsung untuk memastikan penyelesaian sengketa dilakukan secara objektif, transparan, serta berdasarkan aturan organisasi.
Fahrizal berharap Ketua Umum PB PMII dapat segera mengambil langkah penyelesaian terhadap persoalan tersebut sehingga tidak menimbulkan perpecahan yang lebih luas di tubuh organisasi.
“Kami berharap Ketua Umum PB PMII segera turun tangan dan memberikan keputusan yang objektif. Jangan sampai persoalan ini terus berlarut-larut dan mengganggu roda organisasi PMII di Papua Barat dan Papua Barat Daya,” ujarnya.
Ia menegaskan, langkah evaluasi terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab diperlukan demi menjaga marwah organisasi serta memastikan seluruh proses kaderisasi dan kepengurusan PMII berjalan sesuai AD/ART. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan dari Jufran Rumadaul maupun PB PMII terkait desakan Fahrizal Fesanrey tersebut;(Ones)




komentar terbaru