Sukabumi, Jawa Barat, Wabumpapua.Com — Mahasiswa Papua yang tergabung dalam sejumlah organisasi dan paguyuban kedaerahan di Kota Studi Sukabumi, yakni IPMMS, IKMP, IMARAJA, IPMAMO, dan IMT, menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan penembakan terhadap warga sipil di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan pada Sabtu, 15 Agustus 2026, menyikapi dugaan penembakan yang disebut terjadi di wilayah Dusun Ainot, Kali Kamundan, Kabupaten Maybrat.

Dalam pernyataannya, mahasiswa mengecam dan mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat sipil. Mereka juga menyampaikan keprihatinan dan solidaritas kepada tiga korban yang disebut dalam pernyataan, yakni Silvester Assem, Anike Fatie, dan Selfiana Sori, serta keluarga masing-masing.

Mahasiswa menilai dugaan penembakan tersebut harus ditangani secara serius, transparan, objektif, dan menyeluruh. Mereka mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum memastikan fakta serta kronologi kejadian melalui proses investigasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Desak Investigasi Independen
Mahasiswa Papua Kota Studi Sukabumi mendesak Pemerintah Kabupaten Maybrat dan aparat keamanan melakukan investigasi yang independen, transparan, dan menyeluruh untuk mengungkap kronologi serta pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Mereka menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, mahasiswa meminta Bupati Maybrat dan pejabat terkait menyampaikan sikap resmi serta melakukan evaluasi terhadap keberadaan personel militer organik maupun nonorganik di Kabupaten Maybrat sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mahasiswa juga meminta pemerintah memastikan hak-hak korban terpenuhi, termasuk pelayanan kesehatan, perlindungan, pemulihan, serta akses terhadap keadilan apabila hasil penyelidikan menemukan adanya pelanggaran hukum.

Minta Keterbukaan Informasi
Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik. Pemerintah dan aparat terkait diminta menyampaikan perkembangan penanganan kasus berdasarkan hasil penyelidikan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak berada dalam ketidakpastian.

Mahasiswa juga menolak segala bentuk impunitas. Apabila penyelidikan membuktikan adanya pelanggaran hukum, pihak yang bertanggung jawab diminta diproses secara hukum.
Mereka turut mendesak pemerintah mengevaluasi pendekatan keamanan di Kabupaten Maybrat, termasuk keberadaan satuan tugas keamanan, dengan tetap mengedepankan perlindungan dan keselamatan masyarakat sipil.

Menurut mahasiswa, keamanan tidak boleh dibangun dengan mengorbankan rasa aman masyarakat. Kehadiran negara seharusnya memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Mereka juga meminta tidak ada upaya menutup-nutupi fakta maupun menghilangkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Libatkan Komnas HAM dan Lembaga Bantuan Hukum

Mahasiswa mendorong tokoh adat, tokoh agama, organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, serta masyarakat Papua bersama-sama mengawal proses penanganan kasus secara damai, berdasarkan fakta dan hukum.

Mereka menuntut adanya laporan perkembangan penanganan kasus kepada publik secara berkala sehingga masyarakat tidak hanya memperoleh informasi dari satu pihak.

Mahasiswa juga meminta Komnas HAM, LBH atau advokat Papua, serta lembaga bantuan hukum lainnya turun langsung memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga korban.
Mereka berharap kasus dugaan penembakan di Maybrat menjadi momentum untuk memperkuat mekanisme perlindungan masyarakat sipil di Tanah Papua agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
“Tanah Papua Bukan Tanah Tanpa Hukum”

Dalam pernyataan penutupnya, Mahasiswa Papua Kota Studi Sukabumi menegaskan bahwa masyarakat Papua memiliki hak untuk hidup, memperoleh rasa aman, serta mendapatkan keadilan.
“Tanah Papua bukan tanah tanpa hukum. Masyarakat Papua adalah manusia yang memiliki hak untuk hidup, hak untuk aman, dan hak untuk memperoleh keadilan,” demikian pernyataan mereka.

Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut melalui cara-cara damai dengan berpegang pada fakta, hukum, dan prinsip kemanusiaan.

Mereka menyatakan bahwa tuntutan keadilan yang disampaikan bukan didasari kebencian terhadap pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai kemanusiaan dan hak hidup setiap warga negara.
“Dari Papua, kami bersuara. Untuk korban, kami berdiri. Untuk kebenaran, kami akan terus mengawal sampai kasus ini menemukan titik terang dan keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas mereka.

Pernyataan sikap tersebut menjadi bentuk solidaritas Mahasiswa Papua di Kota Studi Sukabumi sekaligus seruan agar penanganan dugaan penembakan warga sipil di Maybrat dilakukan secara terbuka, objektif, damai, dan sesuai dengan hukum yang berlaku;(Ones).