Sorong Selatan, Wabumpapua.com — Wakil Bupati Sorong Selatan, Yohan Bodory, S.Sos., M.Tr.Ap., meminta aktivitas alat berat yang telah tiba di wilayah terkait rencana investasi agar untuk sementara ditahan.
Permintaan tersebut disampaikan karena masih terdapat persoalan koordinasi serta status wilayah yang menurutnya perlu diselesaikan terlebih dahulu guna mencegah potensi konflik antarmasyarakat maupun pemerintah daerah.
Yohan Bodory yang juga merupakan Kepala Suku Besar Imeko Kabupaten Sorong Selatan mengatakan, dirinya menerima surat pemberitahuan terkait kedatangan alat berat pada 15 Agustus 2026. Namun, menurutnya, surat izin pelayaran telah diterbitkan sejak 1 Agustus 2026.
“Setelah saya melihat alat berat ini, saya juga merasa ini kurang koordinasi. Saya diberikan surat pemberitahuan sebagai Kepala Suku pada tanggal 15 Agustus, sementara surat izin pelayaran tertanggal 1 Agustus,” ujar Yohan, sabtu 22/8/2026).
Menurutnya, sebelum izin pelayaran diterbitkan dan alat berat dikirim ke lokasi, seharusnya terlebih dahulu dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan maupun Kepala Suku Besar Imeko.
Ia menilai koordinasi tersebut penting karena lokasi yang menjadi sasaran aktivitas investasi berkaitan dengan wilayah yang masih dipersoalkan status dan pengelolaannya oleh masyarakat adat Imeko.
“Semestinya sebelum surat izin pelayaran disampaikan, hal ini terlebih dahulu disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, bahkan kepada Kepala Suku Besar Imeko. Tujuannya supaya kita mengetahui bersama dan memberikan pertimbangan,” katanya.
Yohan juga menyoroti adanya klaim wilayah yang menurutnya perlu diselesaikan secara baik. Ia menyebut sejumlah wilayah, termasuk Kampung Benawa I dan Dusun Mangga II, sebagai bagian dari persoalan batas wilayah pemerintahan yang harus dibicarakan secara bersama-sama.
Karena itu, ia meminta agar aktivitas alat berat tidak langsung dilaksanakan sebelum persoalan tersebut memperoleh kejelasan.
“Jangan dulu dilakukan aktivitas. Alat ini tetap tinggal di tongkang. Kita harus bicara dulu. Jangan sampai ketika pembangunan dilakukan di atas HGU, kemudian wilayah tersebut tetap diklaim oleh pemerintah daerah lain. Kami bisa mengalami kerugian pendapatan,” tegasnya.
Yohan menekankan bahwa dirinya tidak menolak investasi. Namun, investasi menurutnya harus dilaksanakan dengan memperhatikan aspek hukum, pemerintahan, hak masyarakat adat, serta etika koordinasi antarpemerintah daerah.
“Tujuan kita baik, kita membutuhkan investasi, tetapi jangan menimbulkan konflik dengan hal-hal yang belum diselesaikan secara baik,” ujarnya.
Ia juga meminta agar keberadaan tongkang dan alat berat yang telah tiba di lokasi dapat ditahan sementara. Bahkan, apabila diperlukan, alat berat tersebut dapat dikembalikan sampai terdapat kejelasan mengenai status wilayah dan mekanisme pelaksanaan kegiatan.
Selain itu, Yohan meminta agar keberadaan serta jumlah alat berat yang masuk turut dikoordinasikan dengan pihak Syahbandar Teminabuan.
“Ini masuknya juga mestinya harus disampaikan kepada Syahbandar Teminabuan untuk mengetahui jumlah alat yang ada. Bukan hanya sekadar dengan pemberitahuan surat,” katanya.
Yohan menambahkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sorong Selatan telah melakukan tinjauan lapangan terkait persoalan tersebut. Ia menyebut DPRK juga berencana membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menelaah lebih lanjut persoalan yang berkaitan dengan wilayah tersebut.
Ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan komunikasi serta penyelesaian secara bersama-sama.
“Kita harus mengatur dan menyelesaikan ini terlebih dahulu. Jangan menimbulkan konflik. Tujuan kita baik harus dilakukan dengan cara dan itikad yang baik juga,” pungkas Yohan Bodory(Ones).




komentar terbaru