Maybrat, Wabumpapua.com— Pemerintah Kabupaten Maybrat melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) Kabupaten Maybrat Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Maybrat, Kumurkek, Selasa (8/9/2026), dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Maybrat, Korneles Naa, S.Si., M.P. Rakor tersebut melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang berkaitan langsung dengan indikator ketahanan dan kerentanan pangan, di antaranya Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kesehatan, DP2KB, Dinas Pendidikan, pemuda dan olahraga, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Sosial, Dinas Perikanan, serta perangkat daerah terkait lainnya.

Turut hadir Kepala Seksi Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pangan, Pertanian Provinsi Papua Barat Daya beserta staf sebagai narasumber dan pendamping dalam proses penyusunan FSVA Kabupaten Maybrat.

Dalam arahannya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Maybrat, Korneles Naa, menegaskan bahwa penyusunan FSVA bukan sekadar kegiatan administratif atau formalitas, melainkan instrumen penting untuk mengetahui secara lebih rinci kondisi ketahanan pangan masyarakat hingga tingkat kampung dan keluarga.

Menurutnya, data FSVA harus mampu memberikan gambaran mengenai distrik dan kampung mana yang masuk kategori rentan pangan, jumlah keluarga yang terdampak, hingga kelompok masyarakat yang membutuhkan intervensi pemerintah.
“Peta ini bukan hanya untuk melihat distrik mana yang masuk kategori rentan pangan, tetapi harus lebih rinci sampai ke kampung, keluarga, bahkan individu. Data tersebut yang nantinya menjadi dasar pemerintah untuk menentukan intervensi,” tegasnya.

Korneles mengatakan, terdapat sejumlah indikator yang harus dipenuhi dalam penyusunan FSVA. Indikator tersebut tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan pangan, tetapi juga menyangkut akses terhadap pangan serta pemanfaatan pangan.

Karena itu, penyusunan FSVA membutuhkan kerja kolaboratif lintas sektor. Dinas Ketahanan Pangan tidak dapat bekerja sendiri karena persoalan pangan memiliki keterkaitan erat dengan sektor kesehatan, pendidikan, pertanian, perikanan, peternakan, perdagangan, sosial, kependudukan dan keluarga berencana, hingga pemerintahan kampung.
Ia mencontohkan, persoalan stunting, kemiskinan ekstrem dan inflasi memiliki hubungan erat dengan ketahanan pangan masyarakat.
“Kalau kita hanya melihat ketahanan pangan sebagai urusan satu dinas, maka hasilnya tidak akan maksimal. Peta ini adalah urusan lintas sektor. Data kesehatan, pendidikan, pertanian, perikanan, perdagangan, sosial dan kependudukan semuanya saling berkaitan,” jelasnya.

Korneles juga meminta seluruh OPD yang terlibat untuk menyediakan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, kualitas peta sangat ditentukan oleh kualitas data yang menjadi dasar penyusunannya.
Ia mengingatkan agar setiap OPD tidak sekadar menyerahkan data berdasarkan perkiraan, tetapi memastikan data tersebut benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan.
“Kalau datanya tidak benar, maka hasil petanya juga tidak akan menggambarkan kondisi sebenarnya. Karena itu, apabila data belum tersedia, harus disampaikan secara jujur. Kemudian tim dapat melakukan verifikasi atau turun ke lapangan untuk memperoleh data yang sebenarnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyusunan FSVA harus dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pengumpulan data, penyusunan peta, hingga evaluasi. Dengan demikian, hasil yang diperoleh tidak berhenti pada dokumen, tetapi dapat digunakan untuk mengukur perkembangan kondisi pangan dari tahun ke tahun.

Korneles menyebut Kabupaten Maybrat sebelumnya telah memiliki peta ketahanan dan kerentanan pangan pada beberapa tahun terakhir. Karena itu, penyusunan FSVA 2026 diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi terhadap perubahan kondisi pangan masyarakat.
“Dari peta tahun-tahun sebelumnya kita bisa melihat apakah kondisi kita membaik atau justru mengalami kemunduran. Kalau ada wilayah yang masih berada pada prioritas rentan, maka wilayah itu yang harus kita kejar dengan intervensi,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan FSVA dalam penanganan kemiskinan ekstrem, stunting dan pengendalian inflasi.

Menurutnya, apabila peta menunjukkan suatu kampung atau wilayah berada pada kategori rentan pangan, maka program pemerintah harus diarahkan terlebih dahulu ke wilayah tersebut sehingga intervensi menjadi lebih tepat sasaran.
“Tanpa peta, kita hanya menjalankan kegiatan, membuat dokumentasi, kemudian selesai. Tetapi dengan peta, kita bisa mengetahui lokasi masalah, siapa yang harus dilayani dan intervensi apa yang harus dilakukan,” jelasnya.

Dalam konteks ketersediaan pangan, Korneles juga mendorong penguatan produksi lokal melalui sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan. Sementara dari sisi akses pangan, pemerintah perlu memastikan distribusi dan keterjangkauan harga bagi masyarakat.

Ia menilai keberadaan pasar dan aktivitas masyarakat dalam menjual hasil produksi lokal seperti ikan, keladi dan sayuran menjadi salah satu indikator bahwa aktivitas pangan masyarakat mulai tumbuh. Namun, kondisi tersebut tetap perlu didukung dengan data produksi, distribusi dan harga yang akurat.
“Kalau harga telur, minyak goreng, bawang merah dan kebutuhan pokok lainnya meningkat, maka daya beli masyarakat akan terpengaruh. Karena itu, data harga dan ketersediaan pangan juga harus kita pantau,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kepala Bidang Kerawanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Maybrat, Omar Brando Iek, S.IP, dalam laporannya menjelaskan bahwa ketahanan pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi masyarakat, baik dari sisi jumlah maupun mutu, yang aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau.

Ia mengatakan, penyusunan FSVA Kabupaten Maybrat merupakan bagian dari upaya pemerintah menyediakan sistem informasi pangan dan gizi yang dapat digunakan untuk perencanaan, evaluasi program sekaligus menjadi sistem peringatan dini terhadap potensi masalah pangan dan gizi.
“Peta ketahanan dan kerentanan pangan memberikan sarana bagi para pengambil keputusan untuk secara cepat mengidentifikasi daerah yang rentan sehingga berbagai program lintas sektor dapat memberikan dampak yang lebih signifikan terhadap kehidupan dan ketahanan pangan masyarakat,” kata Omar.

Menurutnya, penyusunan FSVA Kabupaten Maybrat Tahun 2026 menggunakan data primer dan sekunder yang dikumpulkan melalui koordinasi lintas sektor.

Penyusunan tersebut mengacu pada 12 indikator yang dikelompokkan ke dalam tiga aspek utama, yakni ketersediaan pangan, akses pangan, dan pemanfaatan pangan.
“Tujuan kegiatan ini adalah tersusunnya Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Kabupaten Maybrat Tahun 2026 yang selanjutnya diharapkan menjadi dasar pelaksanaan program peningkatan ketahanan pangan dan penanganan wilayah rentan pangan secara lebih terarah,” jelasnya.

Omar menambahkan, keberhasilan penyusunan FSVA sangat bergantung pada dukungan data dari seluruh OPD terkait. Karena itu, pihaknya mengajak seluruh peserta untuk mengikuti proses penyusunan secara serius serta memberikan data sesuai kondisi riil di lapangan.

Ia berharap hasil FSVA 2026 tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar digunakan sebagai dasar pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan dan program pembangunan.

Kegiatan tersebut selanjutnya diisi dengan pemaparan materi dan pembahasan teknis mengenai mekanisme pengumpulan, pengolahan serta validasi data yang diperlukan dalam penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Kabupaten Maybrat Tahun 2026.

Pemerintah Kabupaten Maybrat berharap melalui koordinasi lintas sektor tersebut, penyusunan FSVA dapat menghasilkan data yang akurat, terukur dan mampu menggambarkan kondisi ketahanan pangan masyarakat hingga tingkat kampung, sehingga intervensi pembangunan ke depan dapat lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat;ujarnya (Ones).