MAYBRAT, Wabumpapua.Com — Intelektual muda asal Yumasssesss, Sefnath S. Mosso, mengapresiasi langkah cepat Bupati dan Wakil Bupati bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maybrat dalam mengisi kekosongan jabatan strategis pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Maybrat.
Menurut Sefnath, penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPKAD dan Kepala Bidang Aset pada BPKAD Kabupaten Maybrat pada 20 Oktober 2026 merupakan langkah penting untuk memperkuat pengelolaan keuangan serta penataan aset milik pemerintah daerah.
Ia menilai, pengisian jabatan tersebut perlu segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret, terutama dalam melakukan pendataan, penertiban, dan pengamanan aset daerah yang selama ini belum dikelola secara optimal.
“Sebagai pemerhati pembangunan sekaligus intelektual muda asal Yumasssesss, kami mengapresiasi respons cepat Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda Kabupaten Maybrat yang telah mengambil langkah untuk mengisi jabatan strategis tersebut. Kami berharap pejabat yang baru diberikan kepercayaan dapat segera bekerja dan melakukan pembenahan,” ujar mosso, kamis (22/10/2026).
Ia menegaskan, salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian serius Kepala Bidang Aset yang baru adalah keberadaan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Maybrat yang pengadaannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, kendaraan dinas merupakan aset negara yang harus digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.
Karena itu, ia mendorong Kepala Bidang Aset segera membentuk tim khusus untuk melakukan inventarisasi dan pemeriksaan fisik seluruh aset kendaraan dinas, baik sepeda motor maupun mobil dinas yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Sefnath juga menyoroti dugaan masih adanya kendaraan dinas yang dikuasai atau digunakan oleh mantan pejabat, termasuk pejabat yang telah memasuki masa pensiun maupun yang telah berpindah tugas ke Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
“Kami meminta agar dilakukan pendataan secara menyeluruh. Apabila ditemukan kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh mantan pejabat atau pihak yang tidak lagi berhak menggunakannya, pemerintah daerah perlu segera menyurati pihak bersangkutan dan meminta agar kendaraan tersebut dikembalikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya menerima informasi mengenai dugaan penggunaan sejumlah kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, bahkan untuk mencari penumpang. Jika terbukti, penggunaan semacam itu perlu ditertibkan karena kendaraan tersebut merupakan aset pemerintah yang diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan.
Menurut Sefnath, persoalan ini perlu segera ditangani karena para pejabat yang baru dilantik juga membutuhkan kendaraan operasional untuk menunjang pelaksanaan tugas di kantor masing-masing.
Oleh sebab itu, ia berharap seluruh pihak yang selama ini menggunakan kendaraan dinas memiliki kesadaran dan tanggung jawab untuk mengembalikan aset tersebut apabila sudah tidak lagi memiliki hak atau kewenangan untuk menggunakannya.
Lebih lanjut, ia mendorong Kepala Bidang Aset yang baru agar berkoordinasi dengan BPKAD, seluruh OPD terkait, serta instansi berwenang, termasuk kepolisian apabila diperlukan, guna mendukung proses penelusuran dan penertiban kendaraan dinas yang belum dikembalikan.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat dengan baik, memiliki status penggunaan yang jelas, serta dapat dimanfaatkan kembali sesuai kebutuhan pemerintahan.
“Dalam kondisi efisiensi anggaran seperti sekarang, pemerintah daerah harus mengutamakan optimalisasi aset yang sudah tersedia.
Jangan sampai pemerintah kembali menganggarkan pengadaan kendaraan dinas, sementara kendaraan yang telah dibeli menggunakan APBD sebelumnya justru tidak berada dalam penguasaan pemerintah daerah atau tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” katanya.
Ia menambahkan, penertiban aset bukan semata-mata persoalan administrasi, melainkan bagian dari upaya menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sefnath berharap Bupati, Wakil Bupati, Sekda, serta jajaran BPKAD Kabupaten Maybrat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut agar penunjukan pejabat baru benar-benar membawa perubahan dalam tata kelola aset daerah.
“Kami berharap Kepala Bidang Aset yang baru segera mengambil langkah nyata melalui pendataan, pemeriksaan, dan penertiban kendaraan dinas.
Semua aset yang dibeli menggunakan uang rakyat harus dijaga dan dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan publik serta pembangunan Kabupaten Maybrat,” tutupnya(Ones).




komentar terbaru