Maybrat, wabumpapua.com— Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, dinilai tidak menghargai aspirasi masyarakat Aitinyo terkait perjuangan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Aitinyo.

Penilaian tersebut disampaikan oleh Alfius Kambu, S.Hut, selaku Wakil Sekretaris Tim Perjuangan Pemekaran DOB Aitinyo, dalam keterangannya kepada media, Senin (29/09/2029).

Alfius mengungkapkan kekecewaannya karena hingga saat ini DPRD Maybrat belum mengeluarkan tujuh dokumen penting yang menjadi syarat administratif perjuangan DOB Aitinyo. Padahal, menurutnya, Tim Perjuangan DOB Aitinyo telah mengantongi berbagai dokumen pendukung, termasuk rekomendasi dan SK dari Bupati Maybrat.

“Kami sangat kecewa terhadap lembaga DPRD Maybrat karena tidak menunjukkan itikad baik untuk merespons aspirasi masyarakat Aitinyo. Sudah dua kali kami menyampaikan surat resmi, namun tak ada tindak lanjut,” ujar Alfius.

Tim perjuangan menilai bahwa sikap lamban DPRD Maybrat mencederai semangat demokrasi dan keterwakilan rakyat. Alfius juga menyoroti sikap empat anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aitinyo yang dianggap tidak aktif melakukan lobi politik di internal DPRD.

“Empat anggota DPRD dari Dapil Aitinyo justru terkesan ‘tidur’. Tidak ada upaya serius dari mereka untuk melobi fraksi, anggota, atau pimpinan DPRD dalam rangka memperjuangkan aspirasi rakyat Aitinyo,” tegasnya.

Ia juga menyinggung bahwa Partai NasDem berhasil meraih satu kursi dari Dapil Aitinyo dalam Pemilu lalu, sehingga semestinya partai dan wakil rakyatnya turut bertanggung jawab atas aspirasi konstituennya.

Tim Perjuangan DOB Aitinyo mendesak agar pimpinan DPRD Maybrat segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dan dokumen lainnya yang menjadi dasar untuk memperoleh rekomendasi dari Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPR Papua Barat Daya.

“Kami tunggu SK dari pimpinan DPRD Maybrat. Setelah itu, kami akan melanjutkan permohonan rekomendasi ke MRP dan DPR Papua Barat Daya. Kami tidak ingin aspirasi masyarakat Aitinyo terus-menerus diabaikan,” kata Alfius.

Perjuangan pembentukan DOB Kabupaten Aitinyo merupakan bagian dari aspirasi otonomi daerah yang telah lama diperjuangkan oleh masyarakat setempat. Oleh karena itu, Tim Perjuangan meminta seluruh pihak, terutama DPRD Maybrat, untuk menghormati dan merespons aspirasi rakyat secara serius dan bertanggung jawab.