Maybrat, WabumPapua.com – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) kembali mencuat di Kampung Sanem, Distrik Aifat Timur, Kabupaten Maybrat. Kali ini, tudingan mengarah kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kampung Sanem, Sopius Momao, dan mantan kepala kampung, Fiktor Mate, yang diduga bersama-sama melakukan pencairan Dana Desa tahap pertama tahun anggaran 2025 sebesar Rp352 juta tanpa realisasi pembangunan yang jelas.
Informasi tersebut disampaikan oleh mantan Kepala Kampung Sanem, Yosias Tamunete, yang menilai pencairan dana tersebut tidak diikuti dengan pelaksanaan kegiatan sesuai peruntukannya.
“Dana desa tahap pertama tahun 2025 sudah dicairkan oleh Plt. Kepala Kampung Sopius Momao bersama Fiktor Mate, tapi sampai sekarang tidak ada laporan penggunaan anggaran, dan tidak terlihat hasil pembangunan apa pun di lapangan,” ungkap Yosias kepada WabumPapua.com, Rabu (23/10/2025).
Sebagai warga sekaligus mantan kepala kampung, Yosias meminta agar Pemerintah Kabupaten Maybrat, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), serta aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penyelidikan secara terbuka dan profesional terhadap dugaan penyalahgunaan dana tersebut.
“Saya siap memberikan keterangan kapan saja. Semua dokumen saya lengkap, termasuk bukti administrasi saat saya menjabat. Saya hanya ingin keadilan bagi masyarakat Sanem,” ujarnya tegas.
Yosias menambahkan, lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah terhadap pengelolaan Dana Desa menjadi penyebab utama terjadinya penyimpangan yang berulang di tingkat kampung.
“Jangan sampai aturan hanya berpihak pada mereka yang berkuasa dan punya uang. Masyarakat kecil juga berhak atas keadilan dan transparansi,” katanya.
Kasus ini menambah panjang daftar dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Kabupaten Maybrat. Warga Sanem berharap agar pemerintah daerah turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan dana desa digunakan sesuai tujuan — yaitu meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan masyarakat kampung.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Maybrat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), serta pihak Plt. Kepala Kampung Sanem Sopius Momao dan mantan kepala kampung Fiktor Mate belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.
Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara adil agar kasus serupa tidak terus terulang di kemudian hari.




komentar terbaru