Maybrat, wabumpapua.com— Pemerintah Kabupaten Maybrat bersama aparat kepolisian berhasil menyelesaikan aksi pemalangan jalan dan pembakaran ban bekas yang terjadi di ruas jalan utama Kampung Faitmayaf Barat, Distrik Aifat, Rabu (29/10/2025) pagi.
Aksi tersebut dilakukan oleh warga setempat sebagai bentuk protes terhadap peristiwa kecelakaan lalu lintas beberapa waktu lalu di perempatan emon,jalan menuju Kampung Bori, yang mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor Agustinus a.Asmuruf meninggal dunia.
mediasi dan penyelesaian permasalahan yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Maybrat, Ferdinando Solossa, S.E., didampingi oleh Ketua DPRD Maybrat, Silas Frasawi, S.IP, serta aparat kepolisian dari Polres Maybrat yang terdiri dari Waka Polres AKP Firman Petrus Tarigan, Kasat Samapta Iptu Emanuel Matte, Kapolsek Aifat Ipda I Dewa Gede Hadiarda, S.H., dan Kasat Lantas Ipda Channie Obed Ancol Mambrasar, S.H. Turut hadir pula tokoh masyarakat Lewi Saa beserta sejumlah personel Sat Lantas dan Polsek Aifat.
Pertemuan antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan keluarga korban berlangsung sekitar pukul 09.00 WIT di polres Maybrat.Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga korban dan pihak pengemudi kendaraan yang terlibat kecelakaan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara adat, di mana pelaku bersedia memberikan uang denda adat sebesar Rp150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) kepada keluarga korban.
Setelah mencapai kesepakatan, rombongan Wakil Bupati dan unsur Forkopimda bergerak menuju lokasi pemalangan sekitar pukul 11.00 WIT untuk melakukan dialog langsung dengan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Ferdinando Solossa menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatif keluarga korban dan menegaskan komitmen pemerintah untuk mengawal penyelesaian kasus ini secara cepat dan adil.
“Saya minta kepada seluruh masyarakat untuk membuka palang jalan ini agar aktivitas bisa kembali normal. Pemerintah akan memastikan bahwa proses penyelesaian adat dan hukum berjalan baik. Saya sendiri menjadi jaminan bahwa persoalan ini akan dituntaskan dengan benar,” tegas Wakil Bupati di hadapan warga.
Setelah penyampaian tersebut, warga akhirnya membuka palang jalan sekitar pukul 11.40 WIT, dan aktivitas masyarakat di Kampung Faitmayaf Barat kembali berjalan normal. Proses mediasi berlangsung dalam suasana aman dan tertib tanpa insiden lanjutan.
Pihak kepolisian menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah ikut menjaga keamanan selama proses mediasi berlangsung.
“Kami berterima kasih atas kerja sama semua pihak, baik pemerintah daerah, tokoh masyarakat, maupun keluarga korban, sehingga situasi dapat dikendalikan dengan baik,” ujar AKP Firman Petrus Tarigan, Waka Polres Maybrat.
Keberhasilan mediasi ini menjadi contoh positif sinergi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan masyarakat adat dalam menyelesaikan persoalan sosial di wilayah Kabupaten Maybrat secara damai dan bermartabat.




komentar terbaru