Teminabuan, wabumpapua.com — Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam di wilayah Kabupaten Sorong Selatan, Polres Sorong Selatan menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di lapangan apel Mapolres Sorong Selatan, Rabu (5/11/2025).
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle, S.I.K., dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sorong Selatan Johan Bodori, S.Sos., M.Tr.AP, Dandim 1807/Sorong Selatan Letkol Inf. Mochamad Zaenal Wafa, Wakapolres Kompol Yohanis Natan Pabuntang, S.H., Wakil Ketua DPRD I Sorong Selatan Ali Juhuri, Kepala BPBD Abraham Thesia, S.IP., Kepala Dinas Perhubungan Piter Wato, serta para pejabat utama dan perwira Polres Sorong Selatan.
Peserta apel terdiri dari berbagai unsur, di antaranya: 1 SST TNI, 2 SST Samapta, 1 SST Polair, 1 SST Gabungan Staf, 1 SST Sat Lantas, 1 SST Reskrim, Intel, Tahti, Narkoba, 1 SST BPBD, 1 SST Satpol PP, 1 SST Dinas Perhubungan, dan 1 SST Dinas Kesehatan.
Kapolres AKBP Gleen Rooi Molle dalam amanatnya menyampaikan bahwa apel ini merupakan bagian dari kegiatan nasional yang digelar serentak di seluruh Indonesia, sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengecek kesiapan personel dan sarana prasarana (sarpras) dalam upaya pencegahan serta penanggulangan bencana alam, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor agar dapat bertindak cepat, tepat, dan terkoordinasi dalam situasi darurat.
“Melalui sinergisitas dan kolaborasi yang terintegrasi, kita akan mampu memaksimalkan upaya mitigasi terhadap dampak bencana, sehingga dapat menurunkan tingkat kerentanan masyarakat terhadap risiko korban jiwa, harta benda, maupun kerusakan fasilitas umum,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang mencatat hingga 19 Oktober 2025 telah terjadi 2.606 bencana alam di Indonesia.
Rinciannya meliputi 1.289 banjir, 544 cuaca ekstrem, 511 kebakaran hutan dan lahan (karhutla), 189 tanah longsor, 22 gempa bumi, dan 4 erupsi gunung berapi.
Bencana-bencana tersebut menyebabkan 361 orang meninggal dunia, 37 orang hilang, 615 orang luka-luka, dan lebih dari 5,2 juta orang mengungsi, serta mengakibatkan kerusakan terhadap 31.496 rumah dan 887 fasilitas umum serta perkantoran.
Menurut Kapolres, dampak bencana alam tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerugian ekonomi, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis serta mengganggu keberlangsungan kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis, responsif, dan berkesinambungan dalam menghadapi potensi bencana.
Kapolres juga mengutip pesan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 20 Oktober 2025, bahwa:
“Kita diberi kekuasaan oleh rakyat untuk melindungi rakyat dari semua bahaya, termasuk bahaya ancaman dari badai dan bencana. Amanah ini harus dilaksanakan sungguh-sungguh, karena negara selalu hadir untuk melindungi setiap rakyat Indonesia dalam setiap situasi.”
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kesiapan personel serta peralatan tanggap darurat oleh Kapolres bersama seluruh unsur Forkopimda yang hadir.
Melalui apel kesiapan ini, diharapkan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat dapat semakin waspada serta siap siaga menghadapi potensi bencana, khususnya di wilayah Kabupaten Sorong Selatan, sehingga dampak yang ditimbulkan dapat diminimalkan.




komentar terbaru