Maybrat,wabumpapua.com— Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Maybrat, Melkias Homer, S.Sos, menegaskan bahwa pemerintah daerah melalui Bupati Maybrat telah menyerahkan secara simbolis 10% Alokasi Dana kampung ( ADK) sebagai bagian dari tahapan pencairan anggaran kepada seluruh kampung di Kabupaten Maybrat.

Melkias menjelaskan bahwa penyerahan simbolis tersebut merupakan langkah awal sebelum proses pencairan penuh dilakukan. Ia menyebutkan, pemerintah daerah bertindak sebagai fasilitator untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

“Penyerahan simbolis oleh Bupati merupakan bagian dari mekanisme penyaluran Dana Desa. Kami dari dinas berharap kepala kampung bersama perangkatnya segera mempersiapkan laporan tahap pertama agar proses pelayanan dan pencairan tahap berikut dapat dilakukan secepatnya,” ujar Melkias, selasa(18/11/2025).

Menurutnya, setelah tahap penyerahan simbolis ini, seluruh kampung akan kembali menerima penyaluran pada tahap akhir. Total terdapat 259 kampung di Kabupaten Maybrat yang menjadi penerima Dana Desa tahun anggaran berjalan.

Melkias menekankan pentingnya tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa. Ia mengingatkan bahwa laporan pertanggungjawaban menjadi syarat mutlak bagi proses pencairan tahap lanjutan.

“Kepala kampung dan perangkat harus melaksanakan tugas dengan baik. Setiap dana yang ditarik atau dicairkan harus diikuti laporan dan pertanggungjawaban yang jelas. Setelah laporan masuk, barulah analisa pencairan tahap terakhir dapat dilakukan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan Dana Desa harus sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Maybrat, terutama dalam mendukung pembangunan di bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan infrastruktur.

Melkias berharap seluruh aparatur kampung menjaga situasi kondusif dan menjalankan program sesuai kebutuhan masyarakat.

“Dana yang dikirim dari pusat ini ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat. Karena itu kepala kampung selaku pemegang kewenangan anggaran harus memaksimalkan penggunaannya demi kepentingan warga,” ungkapnya.

Di akhir penyampaiannya, Kabid PMK tersebut menegaskan komitmen dinas untuk terus mendampingi kampung agar pengelolaan Dana Desa berjalan baik, transparan, dan tepat sasaran.