I
Manokwari,wabumpapua.com— Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, menyerukan agar Pemerintah Republik Indonesia lebih arif dan bijaksana dalam menyikapi dinamika peringatan 1 Desember di Tanah Papua yang disampaikan melalui aksi-aksi damai masyarakat.
Tanggal 1 Desember setiap tahun kerap diperingati sebagian masyarakat Papua sebagai momentum sejarah terkait pengibaran Bendera Bintang Kejora di depan Kantor Nieuw Guinea Raad pada 1 Desember 1961. Pengibaran bendera tersebut dilakukan di bawah pemerintahan resmi Netherlands Nieuw Guinea, tanpa adanya pembacaan deklarasi atau proklamasi, karena wilayah itu masih berada dalam otoritas Kerajaan Belanda kala itu.
Dalam perkembangannya, peringatan 1 Desember menjadi perhatian serius Pemerintah Indonesia, terutama dalam konteks keamanan. Penambahan personel TNI dan Polri dilakukan di sejumlah wilayah Papua, seiring meningkatnya aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung di Jayapura, Sorong, dan berbagai kota lain di Indonesia.
Di beberapa kesempatan, aksi damai masyarakat sempat mengalami gesekan dengan aparat keamanan. Namun, Yan Christian Warinussy menilai ruang penyampaian aspirasi seharusnya tetap mengacu pada amanat Pasal 28 UUD 1945 tentang kebebasan berekspresi.
“Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto perlu menyediakan ruang dialog yang damai, setara, dan terbuka bagi rakyat Papua,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan persuasif dan dialog antarpihak merupakan langkah yang lebih tepat dan mendesak dalam menyelesaikan berbagai tuntutan serta perbedaan pandangan yang masih muncul terkait situasi di Papua.
“Cara damai melalui dialog menjadi sangat penting dan proporsional untuk dipertimbangkan dalam upaya menemukan penyelesaian yang bermartabat bagi semua pihak,” tegasnya.
Yan berharap bahwa komunikasi yang konstruktif dapat mendorong terciptanya rasa aman dan keadilan, sehingga pembangunan dan kesejahteraan di Papua dapat berjalan secara lebih optimal dan inklusif.




komentar terbaru