Maybrat, Wabumpapua.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Maybrat melaksanakan kegiatan Pemantauan, Analisis, Evaluasi, dan Pelaporan di Bidang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim/Pemimpin Kegiatan, Ibu Ruce Hosio, S.Sos.

Kegiatan pemantauan lapangan tersebut dilaksanakan selama dua hari, pada tanggal 11 hingga 12 Desember 2025, dan bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen perizinan yang dimiliki pelaku usaha dengan kondisi fisik di lapangan, serta menilai tingkat kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban perizinan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, tim pemantauan terdiri dari staf dan tenaga honorer DPM-PTSP Kabupaten Maybrat yang dibagi ke dalam dua tim.

Tim I melaksanakan pemantauan di wilayah Aifat Raya dan Aitinyo, dengan jumlah personel sebanyak 14 orang.

Tim II melaksanakan pemantauan di wilayah Aifat Raya, dengan jumlah personel sebanyak 11 orang.

Ibu Ruce Hosio, S.Sos., menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki peran strategis dalam mendukung iklim investasi yang sehat dan tertib di Kabupaten Maybrat. “Melalui kegiatan ini, kami mengecek langsung kesesuaian izin usaha dengan kondisi fisik di lapangan, seperti lokasi usaha, bangunan, dan sarana pendukung lainnya. Selain itu, kami juga memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban lain yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Sasaran kegiatan pemantauan ini adalah pelaku usaha berisiko rendah, khususnya Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan menjalankan aktivitas usahanya di wilayah Kabupaten Maybrat.

Pembiayaan kegiatan bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Maybrat, yang dialokasikan melalui DPA Dinas PM-PTSP Kabupaten Maybrat Tahun Anggaran 2025.

Melalui kegiatan ini, DPM-PTSP Kabupaten Maybrat berharap dapat memastikan bahwa kegiatan investasi dan usaha di daerah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta memberikan dampak positif bagi pembangunan dan perekonomian daerah.

Di akhir kegiatan, pimpinan tim juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan serta mengharapkan adanya kerja sama yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha demi terciptanya tata kelola perizinan yang tertib dan transparan.