Maybrat, WabumPapua.com – Ketua Umum Perhimpunan Ojek Anu Sau Maybrat, Musa Atanay, menyampaikan bahwa pembentukan perhimpunan ojek ini bertujuan untuk menata dan menertibkan aktivitas ojek di Kabupaten Maybrat agar lebih terorganisir, memiliki identitas resmi, serta memberikan pelayanan yang adil dan terjangkau bagi masyarakat.

Menurut Musa Atanay, selama ini ojek yang beroperasi di Maybrat masih bersifat liar, tanpa pengaturan tarif yang jelas, sehingga sering menimbulkan keluhan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya berinisiatif membentuk perhimpunan ojek sebagai wadah resmi yang memiliki struktur kepengurusan dan bekerja sama dengan pemerintah daerah.
“Tujuan utama kami membentuk perhimpunan ojek ini adalah agar ojek di Maybrat memiliki identitas yang jelas dan tertata. Nantinya setiap ojek akan dilengkapi dengan helm ojek, penomoran resmi, serta jaket khusus sebagai identitas,” ujar Musa Atanay, Rabu (21/1/2023).

Ia menjelaskan, proses pendaftaran anggota telah dibuka sejak 15 Januari dan akan ditutup sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Setelah proses pendaftaran selesai, para pengemudi ojek akan difasilitasi dengan perlengkapan kerja serta didata secara resmi oleh pengurus.

Selain itu, perhimpunan ojek ini juga akan menetapkan tarif resmi agar tidak terjadi penetapan harga sepihak oleh pengemudi. Sebagai contoh, untuk jarak pendek di dalam ibu kota Kabupaten Maybrat, tarif ojek akan disesuaikan dan disepakati bersama, seperti Rp5.000 hingga Rp10.000.

Sementara untuk jarak yang lebih jauh, tarif akan ditentukan berdasarkan jangkauan dan kesepakatan bersama.
“Dengan adanya tarif resmi, masyarakat tidak lagi dibebani harga sesuka hati. Ini untuk memberikan kemudahan akses transportasi bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang belum memiliki kendaraan,” jelasnya.

Musa Atanay menambahkan, kehadiran perhimpunan ojek ini juga diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah daerah, termasuk dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui pengelolaan yang tertib dan terkontrol.

Rencananya, kegiatan pembukaan dan pelepasan resmi ojek akan dilaksanakan di Alun-alun, yang sekaligus menjadi momentum deklarasi ojek resmi di Kabupaten Maybrat. Sosialisasi pembentukan perhimpunan ini telah dilakukan melalui pemasangan baliho dan penyebaran informasi di wilayah Ayamaru dan sekitarnya.

“Kami berharap ojek di Maybrat bisa tertib, terkontrol oleh pengurus dan pemerintah daerah, serta benar-benar membantu membuka akses dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” tutup Musa Atanay.