Maybrat, WabupPapua.com – Aksi protes terhadap penunjukan pelaksana tugas pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maybrat berujung pada pemalangan Unit Gawat Darurat (UGD) 24 jam dan Puskesmas Ayamaru. Menyikapi situasi tersebut, Bupati Maybrat, Karel Murafer SH,MA melakukan pertemuan bersama para pendukung di Polsek Ayamaru, Jumat (27/2/2026).

Aksi pemalangan tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dan desakan kepada Bupati untuk mengganti Kepala Puskesmas Ayamaru. Pemalangan sempat berlangsung selama dua hari dan menyebabkan pelayanan kesehatan, khususnya di UGD 24 jam, terganggu.

Menanggapi hal itu, Bupati Karel Murafer menegaskan bahwa fasilitas kesehatan tidak boleh dipalang karena merupakan fasilitas pelayanan publik dan objek vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Kita harus berjiwa besar melihat kepentingan pelayanan masyarakat. Rumah sakit atau puskesmas tidak boleh dipalang. Bapa ibu beri ruang kepada kami untuk menyusun jabatan dan melantik pejabat sesuai aturan,” ujar Karel Murafer.

Ia menambahkan, dari sisi regulasi, seorang pejabat tidak bisa langsung diganti atau dinonjobkan tanpa melalui mekanisme dan pertimbangan yang sesuai ketentuan.

Karena itu, Bupati meminta para pendukung untuk bersabar dan memberikan waktu tiga bulan guna melakukan penataan jabatan.
“Berikan kami waktu tiga bulan untuk menyusun dan mengevaluasi pejabat yang ada,” tambahnya.

Usai pemalangan dibuka, Bupati Maybrat langsung meninjau ruangan UGD 24 jam guna memastikan pelayanan kesehatan kembali berjalan normal. Pembukaan palang dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama, dengan melibatkan personel dari Kodim 1809/Maybrat dan jajaran Polsek Ayamaru.

Terkait desakan pergantian Kepala Puskesmas Ayamaru, Bupati menjelaskan bahwa ada mekanisme internal yang perlu dibahas, termasuk melalui koordinasi dan pertimbangan di internal partai maupun pemerintahan.

Akhirnya, melalui kesepakatan bersama, pemalangan UGD 24 jam dan Puskesmas Ayamaru resmi dibuka. Massa aksi memberikan tenggat waktu tiga bulan kepada Bupati Maybrat untuk melakukan pelantikan Kepala Puskesmas sesuai tuntutan yang disampaikan.

Dengan dibukanya kembali fasilitas kesehatan tersebut, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan normal dan tidak lagi terganggu oleh aksi serupa di kemudian hari(Ones).