SORONG SELATAN, WABUMPAPUA.COM– Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya, menggelar apel pagi pada Senin (2/3/2026) di Lapangan Apel Kantor Bupati, Sesna, Teminabuan.

Apel pagi tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Sorong Selatan, Yohan Bodori, S.Sos., M.Tr.Ap., yang bertindak sebagai pembina apel. Sementara itu, Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sorong Selatan, Abraham Thesia, S.IP., bertindak sebagai pemimpin apel. Kegiatan ini diikuti oleh pejabat eselon II, III, dan IV serta seluruh staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Yohan Bodori mengawali apel dengan mengajak seluruh peserta untuk memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas berkat dan penyertaan-Nya sehingga seluruh ASN dapat berkumpul dan melaksanakan tugas pada pagi hari tersebut.

Penegasan Pelaporan LHKPN
Wakil Bupati menyampaikan arahan Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak, S.Sos., M.Tr.Ap., agar para pejabat eselon II, III, IV serta para bendahara segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ia menegaskan bahwa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertanggung jawab memastikan kewajiban tersebut dipenuhi. Bagi OPD yang tidak mengindahkan, akan menjadi catatan khusus dari pimpinan daerah.

Agenda Panen Jagung Bersama
Lebih lanjut, Wakil Bupati juga menyampaikan perintah Bupati agar para pimpinan OPD mendampingi Bupati dan Wakil Bupati dalam agenda panen jagung bersama yang akan dilaksanakan di Markas Batalyon TP 807 serta di Kantor DPD KNPI Kabupaten Sorong Selatan, Jalan Masuk Distrik Konda.

Setelah kegiatan panen jagung, dijadwalkan rapat khusus bersama Bupati, Wakil Bupati dan Forkopimda yang akan digelar di Restoran Meratua, Sesna. Rapat tersebut secara khusus mengundang Kepala Bappeda, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Plt. Kepala Distrik Teminabuan.

Pelantikan dan Penyerahan DPA
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) diminta segera melaporkan hasil data yang telah masuk dalam sistem IMUT sebagai dasar pelaksanaan pelantikan pejabat eselon III dan IV.

Selain itu, Bupati juga memerintahkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) agar segera membagikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sehingga seluruh kegiatan pemerintahan dan proses penyerapan anggaran dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Kunjungan Tim Dirjen Otonomi Daerah
Wakil Bupati turut menyampaikan bahwa Tim Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri direncanakan akan melakukan kunjungan ke Kabupaten Sorong Selatan pada 13 Maret 2026. Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau langsung lokasi rencana ibu kota daerah otonomi baru Imeko.

Untuk itu, ia mengharapkan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya masyarakat Imeko, agar bersama-sama mendampingi dan menyukseskan kunjungan tim tersebut.

Apel pagi berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta menjadi momentum penegasan disiplin, tanggung jawab, dan percepatan pelaksanaan program kerja Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan di tahun 2026(Roy Iek).