Maybrat, Wabumpapua.com – Pemerintah Kabupaten Maybrat melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRK Kabupaten Maybrat.

Pergantian Plt. Sekretaris DPRK tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Maybrat Karel Murafer, SH., MA, tertanggal 23 Februari 2026.
Kegiatan berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh tanggung jawab, serta dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRK, jajaran Pemerintah Kabupaten Maybrat, serta seluruh staf Sekretariat DPRK., Rabu (4/3/2026) .

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat Ferdinandus Taa, Ketua DPRK Kabupaten Maybrat Silas Frasawi, Wakil Ketua I DPRK Yubelina Saflesa, Asisten II Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Engelbertus Turot, Plt. Asisten III Zakarias Turot, Plt. Sekretaris DPRK lama Yansen F. Yumame, serta Plt. Sekretaris DPRK yang baru Marten Naa, beserta para anggota DPRK dan seluruh jajaran sekretariat.

Sekretaris Daerah Ferdinandus Taa SH, M. Si menegaskan bahwa pergantian pejabat merupakan kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Bupati. Ia juga menekankan pentingnya tata kelola administrasi dan keuangan yang akuntabel serta transparan.

Menurutnya, seluruh penggunaan anggaran negara harus memiliki bukti dan pertanggungjawaban yang jelas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sekretariat DPRK secara struktural bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah, sementara secara operasional mendukung pimpinan dan anggota DPRK dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Momentum Penguatan Lembaga
Serah Terima Jabatan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun Sekretariat DPRK Kabupaten Maybrat yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Dengan semangat kebersamaan dan integritas, Sekretariat DPRK Kabupaten Maybrat diharapkan semakin solid dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah yang baik, bersih, dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat.

Ketua DPRK Kabupaten Maybrat, Silas Frasawi, menyampaikan bahwa pergantian pejabat merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Ia menegaskan bahwa peran Sekretaris DPRK sangat strategis sebagai unsur pendukung utama dalam memfasilitasi tugas-tugas kedewanan.

Atas nama pimpinan dan anggota DPRK, ia menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya, serta berharap pejabat baru dapat membangun sinergi yang kuat demi kelancaran agenda kelembagaan.

Sementara itu,Plt. Sekretaris DPRK lama, Yansen F. Yumame, SE, menyampaikan bahwa jabatan merupakan amanah yang bersifat sementara, sedangkan pengabdian adalah tanggung jawab yang harus terus dijaga.

Ia menegaskan bahwa selama mengemban tugas, dirinya telah berupaya maksimal dalam mendukung pelaksanaan tiga fungsi utama DPRK, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran (budgeting), dan fungsi pengawasan. Namun demikian, ia menyadari masih terdapat kekurangan selama masa tugasnya dan dengan tulus menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan, anggota DPRK, serta seluruh staf Sekretariat DPRK.

Yansen juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan yang telah terjalin dengan baik, serta berharap kepemimpinan yang baru dapat membawa semangat dan energi positif demi peningkatan profesionalisme lembaga.

Sementara itu, Plt. Sekretaris DPRK yang baru, Marten Naa, SH, menegaskan bahwa amanah yang diterimanya bukan sekadar jabatan administratif, melainkan mandat untuk memperkuat profesionalisme Sekretariat DPRK sebagai tulang punggung kelembagaan.

Ia menyampaikan sejumlah komitmen, antara lain membangun tata kelola administrasi yang tertib dan transparan, memperkuat disiplin serta budaya kerja, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pimpinan dan anggota DPRK, serta menata aset dan arsip kelembagaan melalui sistem dokumentasi dan digitalisasi secara bertahap.
Menurutnya, Sekretariat DPRK harus menjadi institusi yang profesional, akuntabel, dan responsif dalam mendukung pelaksanaan agenda legislasi, anggaran, dan pengawasan(Ones).