Maybrat, Wabumpapua.com – Pemerintah Kampung Gohsames, Distrik Aitinyo Utara, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, melaksanakan kegiatan Musyawarah Kampung (Muskam) yang dirangkaikan dengan sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2026, bertempat di Gedung Balai Pertemuan Kampung Gohsames dan dihadiri oleh aparat pemerintah serta masyarakat setempat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Distrik Aitinyo Utara Melkias Asmuruf, S.Sos., Pendamping Distrik Novita Nelece Iek, SH, Pendamping Desa Uria Kambuaya, Kepala Kampung Gohsames Baldus Iek, serta seluruh aparat kampung dan masyarakat Kampung Gohsames.

Kegiatan diawali dengan arahan umum dari Plt. Kepala Distrik Aitinyo Utara Melkias Asmuruf sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Kampung Gohsames. Setelah itu dilanjutkan dengan sosialisasi Permendes Nomor 16 Tahun 2025 yang menjelaskan petunjuk operasional fokus penggunaan Dana Desa tahun 2026.

Dalam arahannya, Kepala Kampung Gohsames Baldus Iek menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan karena seluruh masyarakat dapat berkumpul dalam kegiatan musyawarah kampung tersebut.
“Atas nama pribadi dan seluruh masyarakat Kampung Gohsames, kami menaikkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas berkat-Nya kita semua dapat berkumpul dalam kegiatan musyawarah kampung ini,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Pemerintah Kabupaten Maybrat atas program Dana Desa yang dinilai sangat membantu masyarakat, khususnya di daerah terpencil di Tanah Papua.

Menurutnya, program Dana Desa sangat menyentuh kebutuhan masyarakat di kampung, terutama dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah yang masih tergolong terisolir.
Baldus Iek juga mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan momentum musyawarah kampung untuk mengusulkan program-program pembangunan yang benar-benar prioritas dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Melalui musyawarah ini mari kita mengusulkan program-program pembangunan yang vital dan tepat sasaran, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat kampung,” jelasnya.

Selain itu, ia mengimbau seluruh masyarakat agar meninggalkan perbedaan persepsi dan bersama-sama menentukan arah pembangunan Kampung Gohsames ke depan di berbagai sektor, baik infrastruktur, ekonomi, sosial budaya, pendidikan maupun kesehatan.
“Kampung Gohsames bukan milik individu atau kelompok tertentu, tetapi milik kita bersama. Oleh karena itu saya mengajak seluruh masyarakat, kaum intelektual muda, para tokoh dan seluruh pemangku kepentingan untuk bergandeng tangan membangun kampung yang kita cintai ini,” tambahnya.

Di akhir penyampaiannya, Baldus Iek juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kampung Gohsames.
Ia menegaskan agar masyarakat menghindari hal-hal negatif seperti minuman keras dan penyalahgunaan narkotika maupun narkoba, serta menjaga ketentraman dan kenyamanan bersama.
“Marilah kita menjaga kampung ini agar tetap aman, damai, bersih, dan sejahtera demi masa depan Kampung Gohsames yang lebih baik,” pungkasnya.(Roy Iek).